Kendari, Sultrademo.co – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Tenggara (Sultra) meluncurkan inovasi layanan “SIGAP” (Sistem Informasi Gabungan Aplikasi Pajak) untuk mempermudah pembayaran pajak masyarakat, terutama di pedesaan.
Dengan layanan ini, warga tak perlu lagi datang ke kantor Unit Pelayanan Terpadu Badan (UPTB) dan menghindari antrean panjang.
“SIGAP ini inovasi dari Bapenda Sultra. Dengan sistem ini, masyarakat bisa lebih mudah bayar pajak. Pemilik pajak diberikan kemudahan membayar dengan cara yang lebih praktis,” kata Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja (Kakanwil JR) Sultra, Nur Akbar, Selasa (5/3/2025).
Kepala Bapenda Sultra, Mujahidin, menjelaskan SIGAP berbeda dengan layanan lain seperti Samsat Digital. SIGAP tidak hanya berbasis online, tetapi juga menerapkan sistem jemput bola.
“Petugas SIGAP turun langsung ke pelosok desa. Banyak warga yang selama ini enggan membayar pajak karena harus antre di kantor,” ujar Mujahidin.
Uji coba layanan ini di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) membuahkan hasil positif.
“Kami melihat ada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp 900 juta,” tambahnya.
Dengan adanya SIGAP, Bapenda Sultra berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat.
“Target kami APBD Rp 1,3 triliun mencakup 17 kabupaten/kota, termasuk pajak rokok, bahan bakar, dan lainnya,” sebut Mujahidin.
Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan ekonomi daerah dengan mengoptimalkan partisipasi masyarakat dalam pembayaran pajak.
Laporan: Arini Triana Suci R
Editor: Muhammad Sulhijah






