Kendari, Sultrademo.co – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kendari memberikan penguatan Kepada Ketua dan anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Kepala Sekretariat, serta staf teknis se-Kota Kendari terkait penyelesaian sengketa proses dan penanganan pelanggaran pada tahapan Pemilihan tahun 2024 di salah satu hotel di Kota Kendari, Jumat, (19/07/24).
Kegiatan ini dibagi dalam dua sesi dan menghadirkan pemateri Dr. M. Sabaruddin Sinapoy, Asri Syarif, SH. MH, Dr. Sahrina Sjafiudin, SH. LL. M dan Awardin, S.Pdi, M. Ag.
Adapun tujuan dari kegiatan ini ialah untuk meningkatkan kemampuan para peserta dalam menangani sengketa proses dan pelanggaran yang mungkin terjadi selama tahapan pemilihan, guna memastikan kelancaran dan integritas Pemilihan tahun 2024.
Mengawali kegiatan, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Kendari, Murniati Muhtar mengatakan, maksud dilsanakannya pelatihan ini adalah untuk mengolah kapasitas badan Adhoc Pengawas Pemilu se-Kota Kendari.
Sedang untuk tujuan pelaksanaan Kegiatan yakni membangun jaringan kerja antara pengawas pemilihan sehingga terjalin kolaborasi yang kuat dalam mendukung integritas dan kredibilitas dalam proses pemilihan.
“Selanjutnya peningkatan kapasitas dan kemampuan Panwaslu Kecamatan dalam proses penyelesaian sengketa dengan cara cepat serta penanganan atas temuan dan laporan atas pelanggaran Pemilu tahun 2024,” terang Murniati.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kordiv P3S, Wa Ode Nur Iman berharap setelah mengikuti kegiatan ini kiranya peserta bisa memahami dengan seksama bagaimana proses penanganan pelanggaran dan bagaimana menyelesaikan sengketa jika nanti terjadi di lapangan.
“Kepada semua peserta, agar bisa mempelajari lebih mendalam bagaimana cara memahami Perbawaslu 2 tahun 2020 dan Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020 karena itu bisa menjadi modal kita dalam melakukan penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa itu sendiri,” katanya.
Menurutnya, tidak bisa dipungkiri bahwa kita harus bekerja sama untuk melakukan pencegahan pelanggaran maupun penanganan pelanggaran itu sendiri. Sehingga diharapkan kerjasama antara satu divisi dengan yang lain untuk saling menopang dalam melakukan penanganan pelanggaran.
“Diharapkan satu sama lain bisa bekerja sama tidak ada sekat tidak ada perbedaan antara divisi yang satu dengan divisi yang lain sehingga kita bisa menaikkan citra kita, nama baik Bawaslu Kota Kendari,” pungkasnya.
Di lokasi yang sama, Ketua Bawaslu Kota Kendari Sahinuddin mengatakan, pelatihan yang diselenggarakan hari ini untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada seluruh penyelenggara Pemilu tentang bagaimana proses penyelesaian dan penanganan pelanggaran pada tahapan pemilu.
“Sebagai Pengawas Pemilu kita harus menunjukkan bahwa kita ini sebagai pengawas pemilu memiliki kapasitas dalam rangka menjalankan tugas kita sebagai pengawas pemilu, ” ujarnya.
“Bagaimana kita memahami tugas kita dan kewajiban kita sebagai pengawas pemilu sebab Sebagai pengawas Pemilu kita wajib menjaga kredibilitas dan integritas,” sambungnya.
Ketua Bawaslu pun berharap peserta yang mengikuti pelatihan ini mengikuti pelatihan ini dengan baik sehingga terhadap hal-hal yang berhubungan dengan pelanggaran pemilu dapat dideskripsikan lebih lanjut.
“Hal ini menjadi modal pengetahuan kita dalam menjalankan tugas kita sebagai Pengawas Pemilu Tahun 2024,” imbuhnya.
Laporan : Hani
Editor : UL








