Kendari, sultrademo.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultra menggandeng Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari untuk mewujudkan pemilu 2024 yang berkualitas. Itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang penguatan pengawasan partisipatif pemilu 2024 yang dilakukan Ketua Bawaslu Sultra Iwan Rompo dan Sekretaris AJI Kendari Ramadhan, Rabu (12/7/2023).
Iwan Rompo mengungkapkan kini pengawasan pemilu tidak lagi hanya dilakukan secara konvensional, namun dilakukan sesuai dengan zamannya. Semisal pengawasan secara digital. Hanya saja Bawaslu masih kekurangan sumber daya manusia (SDM). Juga geografis Sultra yang sangat luas daratannya dan juga luas wilayah kepulauan, sedangkan transportasi sangat terbatas.
“Karena itu Bawaslu mendorong pengembangan pengawasan partisipatif dengan melibatkan berbagai stakeholder. Bawaslu terus berupaya mengkonektivitaskan semua pihak dalam mengawasi pemilu, dengan begitu pencegahan potensi pelanggaran pemilu akan lebih efektif,” ujarnya.
Nota kesepahaman yang diteken antara Bawaslu dan berbagai pihak, kata Iwan, nantinya akan dijabarkan dalam kesepakatan bersama untuk penguatan pengawasan partisipatif pemilu.
“Juga mendorong terciptanya kegiatan kolaboratif antara lembaga pengawas pemilu dengan pihak organisasi profesi jurnalistik dan mendorong penyebaran nilai-nilai kepemiluan yang sehat kepada publik,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris AJI Kendari Ramadhan, mendukung upaya Bawaslu menggandeng berbagai pihak, termasuk AJI dalam mengawasi pemilu. Momentum pemilu, kata Ramadhan, jurnalis dan media punya peran penting dalam menjaga kondusivitas daerah dan AJI terus mengkampanyekan peace jurnalisme.
Selain menyebarkan informasi, edukasi, hiburan dan kontrol sosial, ia mengatakan AJI juga perhatian dalam menjaga kondusivitas daerah dengan mendorong jurnalis dan media memproduksi berita-berita yang tidak berpotensi memecah keberagaman.
Lebih lanjut, ia meminta jurnalis yang mencalonkan diri dalam Pilcaleg atau menjadi tim sukses agar mengundurkan diri sebagai wartawan.
“Karena dengan menjalankan aktivitas jurnalistik dan terlibat politik praktis, tentunya sangat rentan dengan konflik kepentingan,” tukasnya.
Ia menambahkan AJI telah menerbitkan buku panduan meliput pemilu. Tentu itu bisa menjadi rujukan jurnalis dan media dalam melakukan aktivitas jurnalistik sehingga tetap bersikap independen.
“Juga bisa menjadi mitigasi jurnalis ketika bertugas, sebab jurnalis yang kerap menulis berita-berita tentang kritik terhadap peserta pemilu, bisa jadi mendapat kriminalisasi dengan UU ITE dan mengalami kekerasan berbasis online,” paparnya.
Laporan: Muh Sulhijah
 






