Bawaslu Sultra Gelar Sosialisasi Identifikasi Potensi Pelanggaran Pemilu 2024

Kegiatan Sosialisasi Potensi Pelanggaran Pemilu pada Pemilu Tahun 2024

Kendari, sultrademo.co – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Sosialisasi Identifikasi Potensi Pelanggaran Pemilu pada Pemilu tahun 2024, pada Rabu (10/5/2023).

Kegiatan tersebut di ikuti oleh para pimpinan partai politik peserta Pemilu se Sultra, anggota KPU, anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, Pemantau Pemilu, media massa , Organisasi Kepemudaan, Ketua BEM Se Kota Kendari dan jajaran sekretariat Bawaslu Sultra.

Bacaan Lainnya

Ketua Panitia kegiatan Rusdy Ashar menerangkan tujuan dari kegiatan tersebut untuk mengenali dan mengetahui kejahatan pada Pemilu tahun 2024.

Kemudian meminimalisi potensi pelanggaran yang terjadi pada Pemilu tahun 2024.

Ditampat yang sama Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo Banne mengungkapkan Pemilu merupakan arena kompetisi yang dilegalkan sehingga berpotensi penggunaan segala sumber daya untuk melakukan kecurangan.

“Kalau kita melihat data, pelanggaran Pemilu itu dilakukan dengan modus yang semakin canggih,” kata Iwan.

Menurutnya kecurangan Pemilu merupakan bagian integral dari kompetisi politik yang dinamakan dengan kecurangan politik.

“Kecurangan sendiri ada dua, ada kecurangan yang mempengaruhi hasil dan kecurangan yang tidak mempengaruhi hasil Pemilu,” kata Iwan.

Sementara untuk klaster pelaku ada lima kategori diantaranya peserta pemilu, tim kampaye, penyelenggara pemilu, pemerintah dan masyarakat.

“Artinya semua kita berpotensi untuk melakukan pelanggaran Pemilu,” ucapnya.

Dirinya menerangkan sebagai Pengawas Pemilu harus mewaspadai dan mencurigai berbagai pihak yang berpotensi dapat melakukan pelanggaran Pemilu.

“Kalau kita lihat gugatan-gugatan hasil Pemilu yang dikabukan oleh Mahkama Agung yaitu ada tiga aspek,” kata Iwan.

Diantaranya pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif (TSM) baik itu dalam bentuk pencalolan, persyaratan dan verifikasi.

Kemudian politik uang dengan penyalagunaan prodak dan anggaran, ditambah lagi mobilisasi birokrasi, intimidasi, pengelembungan suara dan inkonsistensi dalam menentukan suara sah atau tidak sah.

Serta penyampaian memilih model C6 yang tidak di bagikan dan tidak akurat.

“Akibat-akibat dari pelanggaran Pemilu tentu mecederai integritas dari hasil Pemilu kemudian ada sinisme dari hasil Pemilu, merosotnya kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi dan bisa memicu terjadinya kekerasan. Tentu hal ini semua kita tidak inginkan,” ujar Iwan.

 

Laporan: Muh Sulhijah

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait