Kendari, Sultraemo.co – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar sosialisasi bahaya Narkoba bagi remaja dan pelajar di SMAN 1 Wawonii Utara, Kab. Konawe Kepulauan pada Kamis, tanggal 19 Desember 2019.
Kegiatan tersebut berdasarkan Surat Kepala Dinas Sosial Kab. Konawe Kepulauan Nomor:460/135/XII/2019 perihal Permohonan membawakan materi terkait bahaya narkoba. Kemudian Surat Perintah Kepala Badan Narkotika Prov. Sultra Nomor:Sprin/1.679/XII/KA/PC.00.03/2019/BNNP tanggal 17 Desember Perihal Narasumber kegiatan penyuluhan bahaya Narkoba bagi pelajar dan remaja di Kab. Konawe Kepulauan.
Penyuluh Narkoba BNNP Sultra, Alfifin Jalubin menyampaikan, kegiatan dihadiri peserta 55 orang yang terdiri dari perwakilan tiap kelas siswa-siswa SMAN 1 Wawonii Utara.
“Isi materinya selalu berkaitan dengan P4GN,” katanya.








