BPK RI Perwakilan Sultra Entry Meeteng dengan Pemkot, Evaluasi Efektivitas Pengelolaan Anggaran

Ketgam : Pj Wali Kota Terima audiensi BPK RI Perwakilan Sultra di ruang kerja Wali Kota Kendari

Kendari, Sultrademo.co – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara melakukan entry meeting dengan Pemerintah Kota Kendari pada Senin, 19 Agustus 2024.

Pertemuan ini berlangsung di ruang kerja Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, dengan kehadiran beberapa pejabat penting dari Pemerintah Kota Kendari diantaranya Sekda, Inspektur Kota Kendari, Kepala BKAD, Kepala Bapenda dan Sekretaris Bappeda Kota Kendari.

Bacaan Lainnya
 

Kepala Sekretariat BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara Dr. Imran mengatakan pertemuan ini bertujuan untuk membahas rencana pemeriksaan awal atas kinerja pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari selama tahun anggaran 2020 hingga semester pertama tahun 2024.

“Pemeriksaan ini mencakup beberapa aspek, termasuk sinkronisasi antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tenggara, dan RPJMD Kota Kendari, ” terangnya.

Selain itu, pemeriksaan akan menilai pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), pengeluaran wajib (mandatory spending), dan kesinambungan fiskal dalam pengelolaan kas daerah.

Sementara itu, Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, menyambut baik kedatangan tim BPK dan meminta Inspektorat serta OPD terkait untuk memfasilitasi tim BPK selama menjalankan tugas mereka.

“Tolong bu Inspektur difasilitasi teman-teman BPK selama menjalankan tugasnya,” kata Muhammad Yusup.

Pemeriksaan ini akan berlangsung selama 25 hari dan mencakup sejumlah satuan kerja tertentu, termasuk sekretariat daerah, Inspektorat, BKAD, serta Bappeda Kota Kendari.

Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk mengevaluasi efektivitas pengelolaan anggaran dan kesesuaian program pembangunan daerah dengan arah kebijakan pembangunan nasional, mengingat tahun 2024 merupakan akhir dari RPJMN yang sedang berjalan.

Laporan : Hani
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait