Bupati Buteng Dorong PLTS Tiga Desa dan Perubahan Rute Ferry Demi Kepastian Warga

Buton Tengah, Sultrademo.co – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dasar bagi masyarakat, khususnya akses energi listrik dan transportasi laut.

Bupati Buton Tengah, Dr. Azhari, mengatakan tim PLN dari Makassar, Kendari, Baubau, dan Mawasangka telah melakukan persiapan survei akhir untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di tiga desa, yakni Talaga Besar, Kokoe, dan Wulu.

Bacaan Lainnya

Menurut Azhari, survei tersebut menjadi tahapan penting sebelum proyek memasuki proses lelang. Ia juga menyebut rencana pengelolaan PLTS oleh PLN semakin menguat.

“Pagi ini saya menerima tim yang akan ke Talaga Besar, Kokoe dan Wulu untuk survei akhir lokasi PLTS. Mereka dari PLN, baik dari Makassar, Kendari maupun Baubau dan Mawasangka,” kata Azhari.

Setelah survei akhir selesai, proyek tersebut direncanakan memasuki tahapan lelang. Azhari berharap seluruh proses dapat berjalan lancar sehingga pembangunan PLTS segera direalisasikan.

“Kita berdoa semoga semua berjalan mulus,” ujarnya.

Dorong Rute Ferry Mawasangka-Talaga-Dongkala

Selain persoalan listrik, Azhari juga menyoroti kebutuhan transportasi laut masyarakat Buton Tengah.

Ia kembali mengusulkan agar KMP Mandidihang melayani rute Mawasangka-Talaga-Dongkala pulang-pergi setiap hari. Menurutnya, pola tersebut dinilai lebih memberikan kepastian mobilitas masyarakat dibandingkan rute yang berjalan saat ini.

Azhari menjelaskan, berdasarkan rute yang selama ini diterapkan, KMP Mandidihang melayani perjalanan Baubau-Talaga-Dongkala-Mawasangka-Baubau sebanyak dua kali dalam sepekan.

Persoalan muncul ketika kondisi gelombang laut memburuk. Pelayaran dari Baubau menuju Talaga dan Dongkala kerap dihentikan dengan alasan keselamatan.

Kondisi tersebut, kata Azhari, membuat pelayanan transportasi laut menjadi kurang efektif bagi masyarakat yang membutuhkan kepastian jadwal untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.

“Rute Mawasangka-Talaga-Dongkala pulang-pergi setiap hari itu lebih menjamin kepastian rutinitas dan kepastian bagi penduduk yang punya rutinitas,” jelasnya.

Terbentur Persetujuan Rute Bersubsidi

Meski demikian, rencana perubahan rute tersebut masih menghadapi kendala. Berdasarkan informasi yang diterima dari hasil rapat terakhir di Kendari, Dinas Perhubungan Baubau masih keberatan apabila rute Baubau-Talaga-Dongkala dihentikan.

Azhari memahami perubahan rute tersebut dapat menimbulkan dampak bagi pelaku usaha yang selama ini bergantung pada penyeberangan langsung dari Baubau menuju Talaga maupun Dongkala.

Namun, ia menilai kepastian jadwal dan rutinitas angkutan ferry harus menjadi pertimbangan utama karena menyangkut kepentingan masyarakat yang lebih luas serta kebutuhan pembangunan daerah.

Ia menyebut masyarakat yang melakukan perjalanan melalui Mawasangka masih dapat melanjutkan perjalanan menggunakan layanan penyeberangan Waara-Baubau yang tersedia secara rutin.

“Hanya keluhan pasti ada bagi yang punya usaha langsung yang menggunakan penyeberangan Baubau-Talaga atau Baubau-Dongkala. Mungkin kalau lewat Mawasangka meneruskan perjalanan via ferry Waara-Baubau yang setiap jam ada itu mengurangi keuntungan mereka,” katanya.

Meski demikian, Azhari menegaskan kepastian layanan transportasi bagi masyarakat menjadi pertimbangan yang lebih penting.

“Tetapi kepastian jadwal dan rutinitas angkutan ferry itu menurut kami lebih penting bagi sebagian besar masyarakat, juga kebutuhan pembangunan,” lanjutnya.

Berharap Ada Kesepakatan dengan Pemkot Baubau

Azhari mengatakan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah akan terus berkomunikasi dengan Pemerintah Kota Baubau untuk mencari solusi terbaik terkait perubahan rute tersebut.

Ia mengakui, penambahan armada baru dari Kementerian Perhubungan maupun ASDP bukan perkara mudah dalam kondisi saat ini. Terlebih, operasional KMP Mandidihang menggunakan skema subsidi dan kontraknya telah ditandatangani sejak awal tahun.

Karena itu, perubahan rute di tengah masa kontrak membutuhkan persetujuan pihak-pihak yang sebelumnya menandatangani kontrak.

“Kalau diadendum harus persetujuan semua yang tanda tangan sebelumnya. Bila tidak, ya tidak bisa diubah, kecuali awal tahun lagi baru dibicarakan,” ungkap Azhari.

Ia berharap komunikasi antarpemerintah daerah dapat menghasilkan solusi yang tidak merugikan masyarakat maupun pihak-pihak yang selama ini berkepentingan dengan layanan penyeberangan.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur energi dan transportasi harus diarahkan untuk memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat, terutama warga di wilayah kepulauan yang sangat bergantung pada konektivitas laut.

“Semoga diberi jalan yang terbaik,” pungkas Azhari.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Muhammad Sulhijah

Pos terkait