Buton, Sultrademo.co – Bupati Buton, Alvin Akawijaya, menerima secara langsung kunjungan Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu, 16 April 2025.
Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua BPK RI Perwakilan Sultra, Dr. Dadek Namdemar, S.E., MIT., Ak., CFE, CA, CSFA, CFrA, ERMAP, GRCP, GRCA. Tim tersebut akan melaksanakan audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Buton.
Dalam sambutannya, Dr. Dadek berharap agar jajaran Pemerintah Kabupaten Buton dapat memberikan dukungan penuh selama proses audit berlangsung.
“Kami berharap seluruh proses dapat berjalan lancar dengan bantuan dari Pemerintah Daerah. Dukungan data, dokumen, dan komunikasi yang baik menjadi hal penting dalam kelancaran pemeriksaan ini,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Alvin menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap tugas BPK dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. Ia menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah telah diarahkan untuk mendukung dan memenuhi kebutuhan tim auditor.
“Hari ini saya menyambut langsung kedatangan Kepala BPK RI Perwakilan Sultra. Saya banyak berbincang dengan beliau mengenai pelaporan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Kami juga sempat berdiskusi mengenai potensi daerah, termasuk memperkenalkan keindahan panorama Teluk Pasarwajo yang mempesona,” tutur Bupati Alvin.
Suasana pertemuan berlangsung akrab dan penuh semangat kolaborasi. Pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Buton ini sendiri telah berlangsung sejak 11 April dan direncanakan selesai pada 10 Mei 2025, selama 30 hari kerja.
Laporan : Uci Lestari
Editor : UL










