Buton Tengah – Sultrademo.co – Suasana ruang sidang utama DPRD Kabupaten Buton Tengah dipenuhi nuansa akuntabilitas dan keterbukaan, saat Bupati Dr. H. Azhari, S.STP., M.Si. secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024, Selasa (15/4/2025).
LKPJ ini bukan sekadar bentuk laporan administratif, melainkan cerminan dari penerapan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy). Dalam pemaparannya, Bupati Azhari menjelaskan bahwa penyusunan laporan dilakukan dengan pendekatan analitis terhadap capaian indikator pembangunan makro dan mikro yang telah dirumuskan dalam RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah).
“Beberapa capaian prioritas dalam LKPJ meliputi penataan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai landasan perencanaan pembangunan jangka panjang, peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah yang ditopang sektor-sektor unggulan, serta penurunan angka kemiskinan sebagai indikator kunci efektivitas program sosial,” ujar Bupati, Azhari
Tak hanya itu, kemajuan infrastruktur dan kualitas pelayanan publik juga disampaikan secara terukur melalui data kuantitatif dan kualitatif.
Ketua DPRD Buton Tengah, Saal Musrimin Haadi, menegaskan bahwa dokumen LKPJ akan segera masuk dalam proses evaluasi internal DPRD.
“Itulah saya ingatkan pentingnya menjaga hubungan antara eksekutif dan legislatif dalam kerangka pengawasan yang konstruktif, demi keberlanjutan pembangunan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” terangnya.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan lintas sektor. Kehadiran mereka menjadi simbol dukungan terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Buton Tengah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, inklusif, dan berlandaskan pengetahuan.
Laporan : Uci Lestari
Editor : UL