Catatan Akhir Tahun 2020: “Relasi Berjarak Antara Pemerintah dan Rakyat di Masa Pandemi Covid-19”

Oleh : Hidayatullah, SH
Pemegang Mandat Direktur LBH Sultra

Di tahun 2020 adalah tahun yang sungguh kelam dibangsa ini. Wabah virus Corona awal malapetaka itu. Mempengaruhi semua aspek kehidupan berbangsa dan menciptakan problematika baik aspek ekonomi, politik, hukum, kesehatan, HAM, sampai kepada sendi-sendi hubungan sosial kemasyarakatan. Bahkan relasi antara rakyat dan pemerintah cukup berjarak. Bukan tanpa alasan dalam satu hal seperti masih adanya ketidakpercayaan rakyat atas wabah Covid-19 selaras dengan inskonsitensinya Pemerintah dalam penanganan pencegahan penyebaran wabah covid-19. Kedepan memasuki tahun 2021 keadaan ini perlu dibenahi dan diperbaiki. Rakyat harus dicukupkan informasi dan pengetahuan yang baik akan dampak bahaya virus Corona (Covid-19).

Bacaan Lainnya
 

Terakhir kebijakan vaksin menjadi hal yang cukup serius seperti apa dan harus bagaimana rakyat kita menyikapinya. Tentu saja masih ada pro-kontra, ada disinformasi yang berseliweran, ada kebingungan kolektif ditengah rakyat kita. Walau rakyat kita sebenarnya memiliki karakter yang cukup patuh secara hierarkis. Karena karakter yang hierarkis itulah maka Pemerintah harus konsisten, terukur, membangun kemitraan dengan instrumen publik lainnya (Dokter, Akademisi, Tomas, Toga, MUI, Ormas2, OKP, Tokoh Poitik terpercaya, Tokoh publik, dlsb). Agar jelas semuanya ketika rakyat menerima vaksin harus bagaimana ? Rakyat yang menolak vaksin harus seperti apa ? asal-usul, bahan dan proses pembuatan vaksin itu bagaimana ? Apakah dampak positif dan negatif dari vaksin itu ?

Kita Indonesia sejak Februari 2020 virus ini mulai mewabah. Jargon pertama pemerintah adalah “Salus Populi Suprema Lex Esto” (keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi), lalu disusul jargon pesan ibu; “pakai masker”, “jaga jarak, “cuci tangan”. Kemudian disusul setelahnya jargon “New Normal” dimana aktivitas tetap berjalan dengan syarat mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Disertai jargon “Dilarang Berkerumun”, yang semua jargon itu sebagian tersirat dirumuskan dalam kebijakan dan regulasi dari pemerintah pusat sampai diaerah.

Tetapi dilain pihak diperlihatkan inkonsistensi dan begitu tidak terukurnya dalam penegakkan disiplin dan hukumnya. Penerapan hukum pun menjadi kabur berkaitan mana delik pidana ? mana delik perdata ? mana delik pelanggaran administrasi ? mana kebijakan yang bersifat diskresi ? apakah ada restorasi justice disana ? aktifitas seperti apa yang memenuhi unsur perbuatan melawan hukum ?. Lalu dipertontonkan ada pihak yang dikejar, jadi tersangka, ditahan, ada yang dibiarkan, ada hanya kena sanksi sosial, ada kebijakan berubah-ubah, rapid test antibodi seketika berubah antigen, politisasi dan korupsi Bansos, ada rapat di DPR yang tiba-tiba menetapkan UU Ciptaker Omnibus Law lalu berakibat protes. Adapula tindakan perampasan hak hidup orang secara paksa yang telah mencoreng penghormatan HAM, ada kerumunan dalam proses tahapan Pilkada, kebebasan berpendapat yang mulai dikekang dalam pasal-pasal karet UU ITE, bahkan sampai soal mimpi yang terpidana.

Rakyat dengan segala keterbatasan narasi dan kemampuan mencerna akhirnya melahirkan tafsir dan perspektif yang beragam karena fakta yang dilihat maupun dirasakannya. Kelihatan sungguh ada masalah yang perlu dibenahi dibangsa ini. Ada problem relasi antara pemerintah dengan cara pandang dan sikap rakyat di bawah.

Catatan singkat ini bagian dari hati nurani saya yang gundah melihat keadaan berbangsa kita yang serba tidak memiliki kepastian hukum, politisasi, keterbelahan dalam situasi kedaruratan kesehatan. Belum lagi kesulitan dan kerumitan teknis cara hidup dimasa new normal ini.

Ingin rasanya saya mengajak Bapak Presiden Jokowi untuk keluar dari kerangkeng kenyamanan singgasana istana itu untuk melihat dari sisi lain kehidupan dan cara pandang rakyatnya. Bagi saya Presiden tidak harus menunggu laporan yang baik-baik saja dari para bawahan yang belum tentu akurat dan komprehensif. Presiden janganlah mengandalkan bawahan yang mempertontonkan cara kerja yang sembrono, tidak beraturan dan tidak memuliakan hak-hak asasi manusia.

Rakyat paham tidak semua kebijakan harus populer dan bisa memuaskan semua orang, tetapi sikap untuk berpihak atas nama KEMANUSIAAN adalah cara pandang yang penuh kebijaksanaan. Karena walau tidak bersaudara dalam seiman tetapi kita bersaudara dalam kemanusiaan, kita bersaudara dalam satu bangsa “INDONESIA”. Sungguh janganlah ada satu kelompok yang dielus dan kelompok lain yang digebuk hanya karena berbeda dalam cara pandang hidup berbangsa yang penuh kemajemukan ini.

Selamat Natal & Selamat Tahun Baru 2021.
Wassalam

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait