Kendari, Sultrademo.co – Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto melakukan pengecekan langsung ke pabrik obat PT Pyridam Farma di Cianjur, Jawa Barat (9/7). Ia melakukan dialog langsung bersama Direktur Utama, Manajer dan Kepala Pabrik.
Pada tinjauannya, Agus meminta agar segera melakukan distribusi obat-obatan yang kerap digunakan untuk pasien terpapar Covid-19 atau virus corona, di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat saat ini.
“Untuk anggota di lapangan harus diinformasikan juga bahwa obat harus segera didistribusikan,” ucap Agus kepada awak media melalui rilis persnya, Jumat (9/7).
Tak hanya didistribusikan, menurut Agus, peredaran obat-obatan tersebut juga harus sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Distribusi obat juga harus dipedomani sesuai harga yang telah ditetapkan oleh Pemerintah,” tandas Agus.
Usai berdialog dengan pihak distributor, Agus menyebut bakal menyampaikan beberapa poin ke Kementrian Kesehatan (Kemenkes) terkait dengan surat edaran kepada seluruh perusahaan farmasi untuk mencoret harga edaran lama.
“Untuk disesuaikan dengan HET baru. Mohon agar disegerakan karena ini situasi darurat. Yang penting diinvoicenya harus dicantumkan sesuai HET,” tutupnya.
Penulis : Luthfi Badiul Oktaviya
Editor : AK