Demi Keamanan Air dan Mitigasi Bencana, 6.000 Kilometer Persegi Wilayah di Sultra Diusulkan Jadi Kawasan Konservasi

Presentasi Hasil Ilmiah "Wallacea Expeditions" beserta Usulan Lanskap Konservasi Baru Seluas 6.000 km2 (Taman Nasional dan Geopark UNESCO) di Sulawesi Tenggara.

Kendari, Sultrademo.co Sebuah tim ekspedisi multidisiplin mengusulkan pembentukan lanskap konservasi baru seluas 6.000 kilometer persegi di wilayah utara Sulawesi Tenggara (Sultra). Kawasan yang mencakup pegunungan karst ini dinilai krusial untuk segera ditetapkan sebagai Taman Nasional dan Geopark UNESCO demi menyelamatkan sumber air utama bagi ratusan ribu jiwa serta mencegah bencana ekologis di masa depan.

Usulan tersebut mengemuka dalam presentasi hasil ilmiah “Wallacea Expeditions”, sebuah kolaborasi riset antara Universitas Halu Oleo (UHO) dan lembaga swadaya masyarakat internasional, Naturevolution. Riset ini turut melibatkan Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK), Universitas Gadjah Mada (UGM), International Cooperative Biodiversity Group (ICBG), University of California Davis (UC Davis), serta Institut Teknologi Bandung (ITB).

Bacaan Lainnya

Berdasarkan temuan tim peneliti, kawasan pegunungan di utara Sulawesi Tenggara khususnya Pegunungan Tangkelembu, Mekongga, dan Matarombeo memiliki nilai ekologi dan hidrologi yang esensial. Direktur Naturevolution International, Evrard Wendenbaum, menegaskan bahwa keberadaan pegunungan tersebut merupakan penopang utama kehidupan masyarakat luas, bukan sekadar pelengkap bentang alam.

“Tiga daerah aliran sungai (DAS) utama yang menyuplai air bagi masyarakat bersumber langsung dari kawasan pegunungan tersebut. Jika kawasan ini rusak atau dihancurkan, maka seluruh komunitas akan berada dalam bahaya,” ujar Evrard di salah satu Hotel di Kendari, Senin (5/1/2026).

Evrard memaparkan, ketiga pegunungan tersebut merupakan kawasan karst yang memiliki fungsi ganda bagi ekosistem. Pertama, sebagai penyedia air bersih. Tim peneliti mengestimasi bahwa 40 hingga 70 persen kebutuhan air di Sulawesi Tenggara (Sultra) bersumber dari tiga pegunungan karst tersebut. Kerusakan pada kawasan ini dikhawatirkan akan mencemari sistem sungai dan mematikan sumber air masyarakat dengan dampak jangka panjang yang fatal.

Kedua, kawasan karst berfungsi sebagai penyangga alami (buffer) bencana hidrometeorologi. Struktur karst yang unik, dengan jaringan lorong, rongga, dan gua bawah tanah, mampu menampung dan mengatur pelepasan air hujan secara perlahan.

“Kondisi ini membuat risiko banjir menjadi jauh lebih kecil atau sangat terbatas,” jelas Evrard.

Ia membandingkan risiko tersebut dengan wilayah yang telah mengalami kerusakan hutan masif, seperti yang memicu banjir besar di Sumatera baru-baru ini. Tanpa perlindungan serius terhadap kawasan karst, Sultra berpotensi menghadapi bencana serupa.

Terkait kepentingan ekonomi, Evrard menyadari bahwa Indonesia membutuhkan kemandirian di sektor mineral dan energi. Namun, ia menekankan perlunya pendekatan selektif. Aktivitas pertambangan harus mempertimbangkan zona-zona esensial yang tidak boleh disentuh (no-go zones), khususnya area yang menyangkut hajat hidup orang banyak seperti sumber air.

“Kita tidak bisa menambang di semua tempat tanpa berpikir. Ada wilayah yang masih memungkinkan untuk ditambang, tetapi ada juga kawasan yang seharusnya tidak pernah disentuh sama sekali,” tegasnya.

Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Hugua, mengapresiasi keberanian tim ekspedisi yang telah memetakan risiko dan potensi di wilayah Pegunungan Tangkelembu dan sekitarnya. Menurut dia, hasil riset ini menjadi dasar kuat bagi pemerintah untuk mendorong penetapan status kawasan lindung.

Hugua menyebutkan bahwa di dalam kawasan usulan seluas 6.000 kilometer persegi tersebut, belum ada Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang beroperasi, sehingga peluang penyelamatan ekosistem masih sangat terbuka.

“Hasilnya sudah kita lihat, bagaimana Gunung Tangkelembu dan Matarombeo ini menjadi sebuah usulan taman nasional. Kebetulan di dalamnya belum ada IUP yang beroperasi, jadi masih banyak kemungkinan untuk bisa kita selamatkan,” kata Hugua.

Kendati demikian, Hugua mengakui keterbatasan wewenang pemerintah provinsi. Mengingat luasnya cakupan wilayah yang meliputi Sulawesi Tenggara dan sebagian Sulawesi Tengah, intervensi pemerintah pusat sangat dibutuhkan.

Ia mengingatkan, kegagalan dalam melindungi kawasan ini akan berdampak langsung pada kelestarian Sungai Lasolo, Sungai Lalindu, dan Sungai Konaweha.

“Jika kita tidak pikirkan sekarang, maka ancaman keselamatan di dataran Sulawesi Tenggara, sebagian Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan akan sangat terganggu oleh situasi ini,” ucap Hugua.

Selain data hidrologi, ekspedisi ini juga mengungkap temuan warisan budaya-arkeologi yang signifikan serta data ekologi komprehensif yang memperkaya khazanah sejarah alam Indonesia.

Laporan: Muhammad Sulhijah

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait