Dijanji Nikah, Gadis Belia di Konawe Disetubuhi Kenalan FB

Polres Konawe saat mengamankan pelaku

 

Konawe, Sultrademo.co – Sungguh malang nasib seorang remaja putri di Konawe berinisial NR (14), ia harus melepas kesuciannya setelah dijanji nikah oleh teman yang dikenalnya melalui facebook beberapa bulan lalu.

Bacaan Lainnya
 
 
 

Pelaku berinisial IL (18) dikenal korban melalui aplikasi facebook sejak bulan Mei lalu 2021, dalam perkenalan mereka didunia maya itu terjalin hubungan asmara.

Awal pelaku melakukan perbuatan jahatnya ketika itu menjemput korban di rumahnya di Kecamatan Konawe menuju rumah teman pelaku di Wawotobi, Kabupaten Konawe. Saat itu pelaku sempat mengajak korban untuk pulang akan tetapi korban tidak ingin pulang karena takut telah meninggalkan rumahnya.

“Setelah itu pelaku yang sudah lama menahan nafsu birahinya lalu mengajak korban melakukan hubungan intim tapi korban sempat menolak saat itu. Tapi apa daya gadis belia itu terperangkap dengan rayuan manis pelaku dengan iming ingin menikahinya dan akan bertangung jawab jika terjadi apa-apa akhirnya korban pasrah dan menyerahkan kesucianya pada lelaki yang di kenalnya di facebook itu,’ beber Kapolres Konawe, melalui Kasat Reskrim, Mochamad Jacub Nursagli Kamaru. 25/8.

Lanjut Jacub, pelaku telah setubuhi korban sebanyak dua kali dan terakhir dilakukan pada bulan Juli 2021 di Kecamatan Molawe Konawe Utara.

Atas kejadian itu , pihak keluarga terpaksa melakukan pelaporan di Polres Konawe.

“Setelah melakukan pendalaman terhadap keberadaan pelaku, timsus yang dipimpin oleh Aipda Supahmil langsung menuju ke lokasi keberadaan pelaku yang telah di ketahui di Desa Mandara, Kecamatan Wawotobi.

Pelaku melanggar pasal 81 ayat (1) jo . Pasal 76D Subs.pasal 82 ayat(2) UU RI no 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah penganti UU no 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI no 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak menjadi UU.

Laporan : Jumardin

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait