Kendari, Sultrademo.co – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Kendari melaporkan sebanyak 2.700 pencari kerja terdaftar sepanjang tahun 2024. Data ini mencakup pendaftaran secara offline maupun online. Menariknya, hampir separuh dari jumlah tersebut berasal dari luar Kota Kendari.
Kepala Disnakertrans Kota Kendari, M. Ali Aksa, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan tenaga kerja selama 2024.
“Tercatat ada 2.700 pencari kerja yang memiliki kartu pencari kerja, baik melalui pendaftaran offline maupun online. Dari jumlah tersebut, sekitar 44-46 persen berasal dari luar Kota Kendari,” kata Ali Aksa, Selasa (21/1/2025).
Selain mencatat jumlah pencari kerja, Disnakertrans Kendari juga menangani 26 kasus aduan hubungan industrial sepanjang 2024. Dari total aduan tersebut, 15 kasus berhasil diselesaikan melalui mediasi, 10 kasus dilimpahkan ke Pengadilan Hubungan Industrial, dan satu kasus masih dalam proses penyelesaian.
“Sebagian besar aduan yang kami tangani berkaitan dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dan pembayaran upah yang tidak sesuai ketentuan,” ujar Ali Aksa.
Di akhir tahun 2024, Disnakertrans Kendari telah menggelar pameran kesempatan kerja (job fair) dengan menggandeng sejumlah perusahaan lokal. Langkah ini bertujuan untuk mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja baru.
Ali Aksa juga mengingatkan bahwa upah minimum Kota Kendari untuk tahun 2025 telah ditetapkan sebesar Rp3.314.000. Ia berharap para pengusaha dapat mematuhi ketentuan tersebut demi kesejahteraan pekerja.
“Kami berharap upah minimum ini dapat direalisasikan oleh perusahaan agar kebutuhan pekerja tercukupi dan kesejahteraan mereka tetap terjamin,” ucapnya.
Sebagai langkah strategis di tahun 2025, Disnakertrans Kendari merencanakan pelaksanaan job fair yang lebih intensif. Pameran kerja ini akan melibatkan perguruan tinggi, sekolah, dan berbagai instansi terkait guna membuka lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat.
“Kami akan lebih sering mengadakan job fair dengan menggandeng perguruan tinggi, sekolah, dan instansi terkait lainnya, agar pencari kerja lebih mudah mendapatkan akses ke dunia kerja,” pungkas Ali Aksa.











