Dorong Peningkatan Pengetahuan Tentang Perseroan, Kemenkumham Sultra Gelar Diseminasi

Ketgam : Suasana Diseminasi Kanwil kemenkumham Sultra

Konawe Selatan, Sultrademo.co – Dalam rangka mendorong Pemerintah Daerah dan masyarakat untuk meningkatkan pemahaman terkait aspek-aspek Perseroan Perorangan dan Kekayaan Intelektual Komunal, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra) melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bidang Pelayanan Hukum menggelar Diseminasi Perseroan Perorangan dan Promosi Kekayaan Intelektual Komunal, Senin, (30/5/2022).

Kegiatan yang digelar disalahsatu hotel di Konawe Selatan tersebut, baik itu Diseminasi Perseroan Perorangan yang diikuti 30 peserta dan Promosi Kekayaan Intelektual Komunal sebanyak 46 peserta, terdiri dari Dinas Koperasi & UMKM Provinsi Sulawesi Tenggara, Dinas PTSP Prov. Sulawesi Tenggara, Kadin Sulawesi Tenggara, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov Sulawesi Tenggara dan Kota Kendari, serta peserta internal dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara.

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut juga menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara, Kantor Pajak Pratama Kendari, dan Kantor Wilayah Kemeterian Hukum dan Ham Sulawesi Tenggara.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kakanwil Kemenkumham Sultra), Silvester Sili Laba, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankum), Maktub, membuka langsung kegiatan ini.

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil mengungkapkan bahwa salah satu tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk menjawab pertanyaan yang sering muncul dimasyarakat terkait mekanisme pendirian perusahaan perorangan dan Pendaftaran Kekayaan Intelektual dengan segala aspek hukumnya.

“Karena itu, materi sosialisasi ini sangat penting bagi kami dan juga masyarakat,” ungkap Silvester.

Terkait hal ini pula, Kanwil Kemenkumham Sultra telah membuka Loket Pelayanan secara fisik dan juga digital sebagai wujud pelayanan terhadap masyarakat.

“Dalam rangka mewujudkan Birokrasi Bersih dan Melayani, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara membuka Loket Pelayanan terintegrasi baik fisik maupun digital sabagai wujud pelayanan terhadap masyarakat,” tutup Silvester.

Laporan : Muh Sulhijah

Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait