Rabu, 19 April 2017
Kendari, (SultraDemoNews)- Mendorong percepatan tata kelola hutan dan reforma agraria, Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sultra gelar diskusi publik dan Konsultasi Daerah Lingkungan Hidup (KDLH) bersama Dinas Kehutanan dan Badan Pertanahan Nasional Sultra, Rabu (19/4/2017) di Sekretariat WALHI Sultra.
Eksekutif Daerah WALHI Sultra, Kisran Makati mengungkapkan, pihaknya menginginkan terjadi komunikasi yang intens antara beberapa pihak terkait dalam menangani persoalan wilayah kelola masyarakat.
“Ini sebagai konsolidasi antara semua pihak, termasuk pemerintah, karena selama ini kami perhatikan masing-masing jalan sendiri, ada ego sektoral yang dapat menghambat sinergivitas pekerjaan, BPN jalan berdasarkan UU agrarianya, Dishut juga dengan UU kehutanannya, padahal yang menjadi penting disana adalah bagaimana memberlakukan rakyat,”katanya.
Menurutnya, ajang tersebut sangat penting guna mendudukan bersama persoalan masyarakat yang termarginalisasi di wilayah dimana masyarakat bermukim, karena, lanjut Kisran, di Sultra ini masih banyak kelompok masyarakat yang tinggal di hutan puluhan tahun, namun masih belum mendapat kejelasan atas kepemilikan lokasi.
“Salah satu contoh lokasi transmigrasi di Konsel, ditemukan selama 40 tahun bermukim dikawasan hutan, tapi tidak memiliki kejelasan atas kepemilikan tanah,”ungkapnya.
Olehnya, tambah dia, hal ini memerlukan konsentrasi dan keseriusan bagi semua pihak, dalam mendorong percepatan tata kelola hutan.
Reporter : Aliyadin Koteo