Kendari, Sultrademo.co – Pemkot Kendari resmi memperkenalkan aplikasi absensi berbasis pengenalan wajah bertajuk “Face ID Kendari Semakin Maju”, yang digadang menjadi terobosan baru dalam menekan praktik titip absen di kalangan ASN.
Peluncuran aplikasi tersebut dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Guru dan menjadi bentuk ketegasan Wali Kota Kendari dalam menegakkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah, Selasa, (25/11/2025).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari, Sahuriyanto, mengungkapkan bahwa penerapan absensi digital tersebut berkaitan erat dengan mekanisme pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Menurutnya, selama ini masih banyak ASN yang tidak masuk kantor namun menitipkan absensi sehingga mendapatkan TPP yang sama dengan pegawai yang bekerja disiplin.
“Ini tidak adil, dan karena itu Ibu Wali Kota memerintahkan kami untuk mencari solusi. Lahirlah aplikasi absensi Face ID ini,” ujarnya.
Sistem absensi tersebut memastikan ASN tidak dapat lagi memanipulasi kehadiran karena proses verifikasinya mengharuskan pengambilan gambar wajah dengan berbagai sudut — menghadap kiri, kanan, menunduk, hingga menatap ke atas.
Aplikasi ini akan mulai diuji coba pada Desember 2025 dan mulai diterapkan secara penuh pada 2026. Saat ini, baru 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menerima sosialisasi awal. Wali Kota juga telah memerintahkan agar sosialisasi diperluas dalam dua hingga tiga hari ke depan agar seluruh data wajah pegawai segera dimasukkan ke sistem.









