DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Dokumen LKPJ Bupati Muna Tahun 2022

Ketgam: Wakil Bupati Muna, Bachrun Labuta (kiri) menyerakan Dokumen LKPJ Bupati Muna 2022 kepada Ketua DPRD Muna, Irwan Rata (kanan).

Muna, Sultrademo.co –Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara (Sultra) mengelar rapat paripurna penyerahan Laporan Keteangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Muna tahun 2022 pada Selasa, 20/06/2023. Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Muna Bachrun Labuta, seluruh Kepala OPD lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Muna dan 17 anggota DPRD.

Bachrun Labuta, Wakil Bupati Muna, mengatakan, Penyampaian LKPJ merupakan amanah Konstitusi yang wajib dilaksanakan oleh setiap daerah sebagaimana diatur dalam UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah

Bacaan Lainnya

“LKPJ merupakan laporan yang disampaikan oleh Pemda Muna kepada DPRD yang memuat hasil urusan pemerintahan menyangkut laporan pertanggungjawaban kinerja yangdilaksanakan oleh Pemda selama setahun anggaran,” jelas Bachrun.

Selanjutnya, kata dia, LKPJ Bupati diserahkan kepada DPRD untuk dibahas guna memperoleh rekomendasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dilaksanakan selama satu tahun anggaran berikutnya. “Hal ini dilakukan sebagai wujud penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi daerah,” terang Bacrun.

Wakil Bupati juga menyebutkan, penyampainyan LPKJ sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam urusan pemerintahan sebagai mana diatur dalam peraturan perundangan – undangan. Kemudian LKPJ ini disusun sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah sebagai penjabaran UU nomor 23 tahun 2014.

” Kami persilahkan kepada Anggota DPRD Muna untuk membahas LKPJ tersebut dirapat Komisi maupun rapat gabungan Komisi sebagai pedoman penyusunan rencana strategis berikutnya bagi Pemerintah Daerah di tahun berikutnya,” ujarnya.

Pantauan media, Rapat tersebut kemudian di skorsing lalu dilanjutkan pada pukul 14.00 WITA di aula DPRD Muna.

Laporan : Pitra

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait