DPRD Kendari Panggil Manajemen Michelin Kitchen Bar Terkait Penggunaan Seragam Sekolah

Michelin Bar and Excecurive karaoke. Foto: Ist.

Kendari, Sultrademo.co Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari mengambil langkah tegas terhadap Michelin Kitchen Bar & Executive Karaoke terkait penggunaan seragam sekolah oleh Lady Companion (LC). Kasus ini dianggap sebagai pelanggaran serius yang mencoreng dunia pendidikan.

Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu, menilai penggunaan atribut sekolah di luar lingkungan pendidikan merupakan pelanggaran norma. Ia menegaskan bahwa seragam sekolah hanya boleh dikenakan oleh peserta didik dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan komersial.

Bacaan Lainnya
 

“Penggunaan atribut sekolah di luar lingkungan pendidikan jelas merupakan pelanggaran. Seragam sekolah hanya boleh digunakan oleh peserta didik,” ujar Zulham saat dikonfirmasi, Sabtu (15/2/2025).

Ia menambahkan, kejadian ini juga merendahkan martabat dunia pendidikan. Oleh karena itu, pihaknya tidak akan membiarkan kasus ini berlalu tanpa konsekuensi. Sebagai tindak lanjut, DPRD Kota Kendari akan memanggil manajemen Michelin Kitchen Bar & Executive Karaoke pada Senin (17/2/2025) guna meminta klarifikasi serta menentukan sanksi yang akan diberikan.

“Kasus ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Akan ada sanksi tegas terhadap manajemen yang telah mencoreng dunia pendidikan,” ujar Zulham.

Sikap tegas juga disampaikan Pemerintah Kota Kendari. Pj Wali Kota Kendari, Parinringi, menyatakan pihaknya akan membentuk tim khusus untuk menelusuri praktik serupa di tempat hiburan malam (THM) lainnya.

“Kami mendukung langkah DPRD dan akan segera menurunkan tim untuk menelusuri apakah ada pelanggaran serupa di tempat lain,” kata Parinringi.

Ia juga mengimbau seluruh pengelola THM agar tidak menggunakan atribut sekolah atau institusi negara sebagai daya tarik bisnis hiburan.

“Kami peringatkan semua THM di Kendari untuk tidak menggunakan cara-cara yang dapat merusak citra pendidikan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Jabar Aljufri, menyoroti dampak negatif penggunaan kostum pelajar di dunia hiburan malam. Menurutnya, tindakan ini tidak hanya mencoreng lembaga pendidikan, tetapi juga berisiko mempengaruhi pola pikir dan persepsi generasi muda.

“Tindakan ini bukan hanya mencoreng lembaga pendidikan, tetapi juga memberikan pengaruh buruk bagi para pelajar. Ada risiko besar terhadap pembentukan pola pikir dan persepsi mereka,” kata Jabar.

Sebagai langkah lanjutan, DPRD Kota Kendari akan mengirimkan surat resmi kepada Asosiasi Karaoke dan Pub (Arokap) untuk menindak tegas tempat hiburan yang melakukan pelanggaran serupa.

“Kami akan pastikan regulasi ditegakkan dan tidak ada lagi kejadian serupa di masa mendatang,” pungkas Jabar.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Arini Triana Suci Rahmadani
Editor: Muhammad Sulhijah

Pos terkait