Muna, Sultrademo.co –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) berkomitmen akan terus mengawal secara ketat polemik pemilihan suara ulang (PSU) yang akhir-akhir ini kian bergejolak dimasyarakat. Hal tersebut dibuktikan dengan kembali digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh DPRD dan masyarakat l, terkait surat permintaan pelantikan bagi calon kepada desa yang terpilih pada pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2022 lalu.
RDP tersebut dihadiri oleh perwakilan masyarakat dari dua desa, yakni Desa Parigi dan Desa Wawesa. Sebelumnya, Kabupaten Muna menggelar PSU di empat desa karena beberapa calon yang tidak terpilih mengajukan gugatan ke Pemda Muna dan meminta dilakukan PSU. Pemda pun menyetujui empat desa untuk dilakukan PSU, yakni Desa Wawesa Kecamatan Batalaiworu, Desa Parigi Kecamatan Parigi, Desa Kambawuna Kecamatan Kabawo dan Desa Oensuli Kecamatan Kabangka.
Beberapa masyarakat menolak penyelenggaraan PSU tersebut dan meminta hearing di DPR. Ketua Komisi I DPRD Muna, La Ode Iskandar mengatakan, pada RDP kali ini pihaknya mendengarkan pendapat dari perwakilan masyarakat Desa Parigi dan Desa Wawesa terkait pelantikan bagi calon kepala desa terpilih pada Pilkades serentak 2022 lalu.
“Jadi, perwakilan masyarakat dari kedua desa tersebut meminta kejelasan tentang surat Direktorat Jendral (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pelantikan bagi calon kepala desa terpilih pada pemilihan serentak. Bukan calon kepala desa terpilih di PSU yang digelar sebelumnya,” ucap Iskandar, Senin (13/3/2023)
“Tetapi terkait surat tersebut hingga saat ini kami juga belum ada penyampaian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terkait tindaklanjutnya ataupun rencana pelantikan Kades yang terpilih saat Pilkades. Besok kami akan panggil pihak Pemkab untuk RDP dan ikut dihadiri Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Tujuanya adalah untuk mendengarkan bagaimana sikap Pemda terkait polemik di dua desa tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Muna, Iksanuddin mengatakan bahwa sebelumnya, pihaknya sudah melakukan berbagai langkah-langkah. Komisi 1 DPRD Muna juga telah mengutarakan pada Direktorat terkait semua yang menjadi aspirasi masyarakat tersebut.
“Insya allah kami akan melakukan langkah-langkah lebih jauh lagi. Untuk memperjelas dan pempertegas terkait kisruh pemilihan kades di empat desa di Kabupaten Muna ini. Kami juga akan terus mengawal polemik ini. Namun apabila besok belum ada kejelasan dari apa yang disampaikan oleh Pemkab, maka kami akan agendakan untuk ke Kemendagri untuk mempertanyakan kembali hal tersebut,” katanya.
Laporan: Pitra
 






