Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan menggelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2022.
Paripurna itu dilanjutkan dengan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap APBD-P tahun anggaran 2022 di salah satu di Hotel di Kendari, Selasa (30/08).
Rapat paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD, Irham Kalenggo didampingi Wakil Ketua II Hj. Hasnawati dan dihadiri Anggota DPRD lainnya.
Turut hadir Bupati Konawe Selatan, H Surunuddin Dangga, Pj Sekda Hj Sitti Chodidjah beserta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Daerah Konawe Selatan.
Anggota DPRD Konawe Selatan, Muh Taufik Mansyur mewakili delapan fraksi menyampaikan pembahasan APBD merupakan salah satu tahapan dari seluruh rangkaian pengelolaan keuangan daerah dalam mengimplementasikan kebijakan pendapatan daerah dan belanja daerah.
Taufik mengatakan beberapa perubahan-perubahan dalam rancangan kebijakan umum dan rancangan PPAS-Perubahan, pendapatan Kabupaten Konawe Selatan tahun 2022 termasuk tentang perubahan pendapatan daerah, pembiayaan daerah dan belanja daerah.
Dikesempatan itu, lanjut Taufik, dewan memberikan masukan kepada eksekutif yaitu dalam hal efisiensi waktu dan pembiayaan kegiatan secara efektif, pelaksanaan kegiatan harus selalu mengikuti perencanaan dan timeline yang telah ditetapkan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Sehingga tidak ada lagi kegiatan atau program pembangunan, baik fisik maupun non-fisik yang berjalan terlambat atau tidak sesuai jadwal,” ujar Taufik.
Dari pandangan umum tersebut dewan Konawe Selatan dari delapan fraksi menerima Rancangan APBD-P untuk dibahasa lebih lanjut.
Sementara itu, Bupati Konawe Selatan, H Surunuddin Dangga ST MM menyikapi terhadap efisiensi waktu dan pembiayaan kegiatan secara efektif, pelaksanaan kegiatan harus selalu mengikuti perencanaan yang telah ditetapkan oleh masing-masing OPD.
 






