DPRD Sultra Gelar RDP Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT TBS

Kendari, Sultrademo.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS) di Blok Watalara, Desa Pangkalero, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana.

RDP ini berlangsung pada Senin (20/1/2025) di ruang rapat Toronipa, gedung B lantai dua Kantor Sekretariat DPRD Sultra.

Bacaan Lainnya

RDP tersebut dilakukan setelah Konsorsium Mahasiswa Sultra (Korum Sultra), yang terdiri dari Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan dan Kehutanan (AMPLK) Sultra, Jaringan Demokrasi Rakyat (Jangkar) Sultra, dan Amara Sultra, melakukan aksi demonstrasi. Dalam aksi itu, massa menuntut kejelasan terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas PT TBS.

“Kami mempertanyakan dugaan pencemaran lingkungan yang diakibatkan aktivitas tambang PT TBS,” ujar Malik, Jenderal Lapangan Korum Sultra.

Menanggapi tudingan tersebut, Direktur PT TBS, Basmala Septian Jaya, membantah adanya pencemaran lingkungan. Ia menegaskan bahwa foto-foto yang beredar di media menunjukkan kejadian dua tahun lalu.

“Perlu diklarifikasi, kejadian pada 8 Januari hanya menyebabkan kekeruhan air, bukan banjir hingga ke rumah warga,” ujar Basmala.

Namun, pernyataan tersebut ditantang oleh Muh. Syahril, perwakilan Tim Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) Pertambangan ESDM. Ia mengungkapkan bahwa ada temuan lapangan yang memerlukan tindak lanjut.

“Kami menemukan pembuangan limbah tambang tanpa penangkalan yang memadai. Beberapa saluran juga tertutup material, dan kolam endapan perlu dikeruk agar kapasitasnya optimal,” ungkap Syahril.

Ia menambahkan, kondisi geografis PT TBS tidak memungkinkan untuk menambah kapasitas kolam endapan. Hal ini dapat meningkatkan risiko banjir jika curah hujan tinggi.

Anggota DPRD Sultra, Suwandi, mengingatkan perusahaan agar tidak mengabaikan dampak ekologis akibat aktivitas tambang.

“Kita tidak hanya bicara soal manusia, tetapi juga ekologi. Pembinaan dan pengawasan tambang harus diperketat agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Suwandi.

Di akhir RDP, massa aksi mendesak DPRD untuk segera membentuk tim investigasi guna memvalidasi dugaan pencemaran lingkungan di Blok Watalara.

“Kami ingin kejelasan apakah benar tidak ada kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang PT TBS,” tutur Malik.

Laporan: Harpan Pajar & Ian Aristiawan (Magang)

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Editor: Redaksi

Pos terkait