Jakarta, Sultrademo.co – Siska Karina Imran menghadiri kegiatan ekspose manajemen talenta yang digelar di Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Jumat (27/2/2026), sebagai langkah strategis mempercepat pengisian jabatan dan memperkuat sistem merit di lingkup Pemerintah Kota Kendari.
Kehadiran Wali Kota Kendari diterima langsung oleh Wakil Kepala BKN, Suharman, serta Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN, Herman. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Dalam pemaparannya, Siska menegaskan bahwa ekspose manajemen talenta menjadi kebutuhan mendesak bagi Pemerintah Kota Kendari, terutama dalam rangka percepatan pengisian jabatan yang saat ini memerlukan sistem seleksi dan penempatan berbasis kompetensi.
“Hari ini kami sangat membutuhkan ekspose manajemen talenta dalam rangka percepatan pengisian jabatan untuk membantu program Pemerintah Kota Kendari,” ujarnya.
Menurutnya, penerapan manajemen talenta yang terintegrasi akan memastikan aparatur sipil negara (ASN) ditempatkan sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi. Hal tersebut sejalan dengan komitmen reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Kendari.
Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota turut didampingi Sekretaris Daerah Kota Kendari Amir Hasan, Kepala BKPSDM Kota Kendari Alfian, serta Kepala Dinas Kominfo Kota Kendari Sahuriyanto.
Kehadiran jajaran pimpinan perangkat daerah itu menunjukkan keseriusan Pemkot Kendari dalam mengimplementasikan sistem manajemen talenta secara optimal.
Selain menyampaikan paparan, Ketua Komisi VI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) itu juga mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan serta sambutan jajaran BKN. Ia menilai sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola ASN yang profesional dan berdaya saing.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Kendari diharapkan dapat segera mengakselerasi penerapan manajemen talenta berbasis sistem informasi, sehingga proses pengisian jabatan dan pengembangan karier ASN berjalan lebih transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip meritokrasi.








