KENDARI, SULTRADEMO. CO- Lembaga Pemantau Pemilu, Sulawesi Tenggara Demokrasi Monitoring (SulTra DeMo) menggelar evaluasi internal pasca Pemilu yang dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat pemantau kepada advokat dan insan pers yang turut menjadi relawan Pemantau Pemilu baru-baru ini.
Dalam rapat evaluasi tersebut, SulTra DeMo yang diberi kepercayaan oleh KPU Provinsi Sultra melaksanakan edukasi pemilih pada delapan titik dengan segmen berbeda-beda dianggap berhasil.
Empat segmen dimaksud yakni edukasi pemilih daerah rawan bencana, daerah rawan konflik, daerah potensi pelanggaran tinggi, dan daerah partisipasi paling rendah.
“Alhamdulillah semua berhasil, di tempat potensi konflik tidak ada lagi konflik pasca giat kami, daerah partisipasi rendah tejadi peningkatan dan sesuai target KPU, demikian halnya daerah potensi pelanggaran tinggi seperti di Kadia Kota Kendari yang selalu PSU Pemilu baru-baru alhamdulillah aman, ini semua karena keterlibatan semua Pihak,” kata Ketua Presisium SulTra DeMo, Arafat usai menyerahkan sertifikat pemantau, Sabtu 29/6/19 di salah satu Warkop di Kendari.
Keterlibatan semua pihak menjadi pemantau, lanjut eks Ketua Bawaslu Kota Kendari itu, mulai dari dosen, mahasiswa, masyarakat, advokat, dan wartawan tentu memberi kontribusi kebih terhadap jaminan pesta demokrasi yang damai, jujur dan adil. Sebab itu, lanjut dia, SulTra DeMo akan terus membuka diri bagi masyarakat yang secara suka rela mau menjadi bagian pemantau pemilu.
Arafat mengatakan, pasca Pemilu ini, pihaknya sedang menyusun instrumen dan persiapan pengawalan Pilkada di tujuh daerah se Sultra.
Hingga hari ini, lembaga yang didirikannya sejak tahun 2011 itu terus membangun mitra dan melakukan komunikasi dengan berbagai elemen untuk mendukung dan mengawal jalannya demokrasi sesuai amanat uandang-undang.
“Lembaga kami komitmen mengawal demokrasi dengan segala kemampuan SDM yang kami miliki, dan tentu kami sangat welcome dan membuka ruang bagi siapa saja yang siap menjadi pemantau pemilu mengawal demokrasi, tentunya mereka yang kami maksud adalah yang punya integritas baik, non pengurus partai dan memenuhi syarat syarat lainnya,” ujarnya.
Untuk diketahui, evaluasi internal yang dilaksanakan tadi malam itu membahas masalah dan kejadian yang dicatat oleh pemantau pemilu pada TPS masing-masing untuk menjadi laporan SulTraDeMo.
Dan selain penyerahan sertifikat kepada pers, SulTra DeMo telah menyerahkan lebih dulu sertifikat mahasiswa pemantau Bulan lalu melalui Dekan dan Kaprodi Fisip UHO.
“Kalau Advokat khususnya DPD KAI Sultra ini selain pemantau mereka adalah ombdusman kita yang siap memback up masalah hukum dalam pemantauan ini, sertifikatnya sudah diserahkan, kalau Direktur Eksekutif WALHI Sultra, yang seyogyanya diberikan penghargaan atas kesediaannya menjadi pemantau di Kota Bau-Bau menunggu kalau dia sudah di Kendari,” tandas Arafat.
Laporan : AK