Kendari, Sultrademo.co – Fakultas Hukum Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) menggelar Memorandum of Agreement (MoA) bersama dengan media online Sultrademo.co terkait peningkatan kesadaran hukum masyarakat tentang bahaya judi online.
Nota kerjasama tersebut digelar di salahsatu rastoran di Kendari, Rabu (24/7/2024) yang dihadiri oleh Pendiri Sultrademo Group Network Arafat,SE,ME, Kaprodi Hukum Unsultra La Ode Muhram,SH, MH, Direktur Utama Sultrademo.co Suprin,S.I.Kom, Tim Peneliti Lingkaran Survei Sulawesi (LSS), awak media dan mahasiswa KKN Kelompok D Fakultas Hukum Unsultra angkatan 48.
Ketua Program Studi Hukum Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra), La Ode Muhram, SH, MH, mengungkapkan apresiasi yang tinggi terhadap penandatanganan MoA dengan PT. Sultrademo Media Online.
Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya penting secara pribadi tetapi juga kelembagaan, karena forum ini merupakan wadah yang ideal untuk mendukung kinerja akademisi di kampus.
Muhram menjelaskan MoA ini merupakan bentuk pembelajaran yang signifikan bagi Unsultra.
“Kampus kami juga mengenal konsep Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang dalam situasi kekinian adalah tempat belajar bebas, tidak hanya di dalam ruangan kampus melainkan di ruang-ruang publik,” terangnya.
Ia berharap mahasiswa Unsultra yang berkesempatan belajar melalui kerjasama ini dapat mengembangkan ilmu sebanyak-banyaknya, mengingat PT. Sultrademo Media Online memiliki sejarah panjang dan eksistensi yang teruji.
“Kami berharap mereka dapat mengaplikasikan pengetahuan tersebut untuk memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat. Semoga MoU ini bisa kita geluti dengan kerja nyata dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Sementara itu, pendiri Sultrademo Group Network, Arafat, S.E, M.M, menjelaskan aktivitas Sultrademo Group Network berfokus pada tiga organisasi utama: Pemantau Pemilu Sulawesi Tenggara Demokrasi Monitoring (SulTraDeMo), PT. Sultrademo Media Online, dan Lingkaran Survei Survei (LSS).
Pertama, Pemantau Pemilu SulTraDeMo, sebuah NGO berbadan hukum, bergerak di bidang pendidikan pemilih dan telah terakreditasi oleh KPU Provinsi Sultra sebagai pemantau pemilu lokal.
Kedua, PT. Sultrademo Media Online adalah perusahaan media dengan tagline Media Siber Demokrasi yang juga tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan terverifikasi oleh Dewan Pers.
Ketiga, LSS merupakan satu-satunya lembaga survei lokal di Sulawesi Tenggara yang memiliki izin dari Depdagri dan Kesbangpol Sultra untuk melakukan survei di 17 kabupaten/kota, serta terakreditasi oleh KPU Provinsi Sultra untuk survei Pilkada serentak 2024 pada 27 November.
“Secara legal, kami diakui oleh negara dan berupaya untuk mendapatkan akuntabilitas publik,” harap Arafat.
Ia berharap kerjasama strategis ini dapat meningkatkan mutu pendidikan di Unsultra sekaligus memberikan kontribusi yang nyata dan bermanfaat bagi masyarakat luas.