Kendari Matangkan Desain Olahraga Daerah 2026, Fokus Cetak Atlet Berprestasi

Ketgam : Rapat pembahasan Desain Olahraga Daerah (DOD) Kota Kendari Tahun 2026 di Ruang Rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) Kantor Balai Kota Kendari

Kendari, Sultrademo.co – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Kendari, Ridha Wahyuni Nappu, SE., M.Si., memimpin rapat pembahasan Desain Olahraga Daerah (DOD) Kota Kendari Tahun 2026 di Ruang Rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) Kantor Balai Kota Kendari, Senin (15/6/2026).

Rapat tersebut menjadi bagian penting dalam upaya Pemerintah Kota Kendari menyusun arah pembangunan olahraga daerah yang terencana, terukur, dan berkelanjutan. Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan dari perangkat daerah dan unsur olahraga yang terlibat dalam penyusunan dokumen strategis tersebut.

Bacaan Lainnya
 

Dalam pembahasannya, Pemerintah Kota Kendari juga memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat melalui koordinasi bersama Tim Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk memastikan dokumen DOD yang disusun memenuhi standar serta selaras dengan arah kebijakan nasional.

Selain membahas substansi dokumen, peserta rapat memberikan berbagai masukan terkait potensi cabang olahraga unggulan daerah, strategi pembinaan atlet usia dini, penguatan sarana dan prasarana olahraga, hingga upaya peningkatan prestasi olahraga yang dapat mengharumkan nama Kota Kendari di tingkat regional maupun nasional.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Kendari, Ridha Wahyuni Nappu, menegaskan bahwa penyusunan DOD merupakan amanat regulasi yang wajib dilaksanakan pemerintah daerah.

“Dokumen ini nantinya akan menjadi pedoman dalam pembinaan, pengembangan, dan peningkatan prestasi olahraga di daerah secara terstruktur dan berkesinambungan,” ujarnya.

Penyusunan DOD Kota Kendari mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON), serta Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 15 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penyusunan Desain Besar Olahraga Daerah.

Melalui penyusunan DOD Tahun 2026 yang mengacu pada DBON, Pemerintah Kota Kendari berharap dapat mewujudkan ekosistem olahraga yang lebih maju, melahirkan atlet-atlet berprestasi, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan olahraga sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan sehat.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Hani
Editor: UL

Pos terkait