FKP2P Laporkan PT. SPP dan PT. Bosowa Ke Polres Konut Atas Dugaan Penambangan Ilegal

Ketgam: Hasil Investigasi masyarakat atas kegiatan PT SPP dan PT. Bosowa mining di eks IUP PT. Surakarta Jaya

 

Konawe Utara, Sultrademo.co – Masyarakat Desa Tambakua dan Desa Landawe Utama, Kecamatan Landawe. Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara, melalui keterwakilan dari Forum Komunikasi Pemuda Pemerhati Daerah (FKP2P) resmi mengadukan PT. Selaras Putra Perkasa (SPP) dan PT. Bosowa Mining ke Polres Konawe Utara terkait adanya dugaan kegiatan penambangan bijih nikel ilegal dan perambahan hutan di wilayah itu oleh kedua perusahaan tersebut.

Bacaan Lainnya
 

Kepada awak media, Suratman Alkatiri yang merupakan salah satu warga Desa Tambakua dan juga pengurus FKP2P mengungkapkan, Berdasarkan laporan yang ditembuskan ke pihak polres Konawe Utara itu merupakan hasil investigasi masyarakat setempat, dimana fakta-fakta di lapangan menunjukan adanya kegiatan penambangan dan perambahan hutan yang diduga ilegal tanpa izin.

“Berdasarkan temuan dari hasil investigasi kami di lapangan bahwa benar masih adanya berlangsung kegiatan perambahan hutan dan penambangan hingga laporan ini kami sampaikan. Selain itu, kegiatan penambangan tanpa Izin ini diluar Konsesi IUP PT. Bosowa Mining, dan PT. Karyatama Konawe Utara serta PT. Tiran Indonesia yang dilakukan oleh PT. Selaras Putra Perkasa (SPP),” ungkap Suratman Alkatiri pada awal media. Senin, (18/12/2023)

Suratman Alkatiri membeberkan keterlibatan PT. SPP dalam kegiatan ini yakni dugaan melakukan penambangan ilegal mining dilahan cela Koridor Eks WIUP PT. Mandala Jayakarta dan perambahan kawasan hutan di wilayah Desa Tambakua dan Desa Landawe Utama, sementara PT. SPP sendiri merupakan salah satu perusahaan Non IUP

Selain PT. SPP, Suratman Alkatiri juga menuturkan adanya persekongkolan antara PT SPP dan PT Bosowa Mining. Dimana PT Bosowa Mining diduga sebagai fasilitator untuk memuluskan berjalanya kegiatan pertambangan tersebut, dengan menfasilitasi jalan hauling sampai dengan dokumen cargo dan Jetty.

Sementara itu, pihaknya meminta kepada pihak Polres Konawe Utara melalui Kasat Reskrim untuk turun dilokasi terutama di Eks IUP PT. Mandala Jayakarta yang mana saat ini tengah di garap oleh PT. SPP. Selain itu, agar segera memanggil serta memeriksa Direktur PT. SPP dan Direktur PT. Bosowa Mining bersama KTT serta PT. BSM yang di duga ikut terlibat dalam menfasilitasi Area untuk stok file.

Selanjutnya pihaknya meminta Kepala Kepolisian Resor Konawe Utara Cq. Kasat Reskrim untuk segera memanggil para Oknum Anggota TNI, yang diduga membekingi dan melancarkan kegiatan pertambangan ilegal tersebut yang mana dari kegiatan ilegal mining tersebut telah merugikan negara.

Pelaporan tersebut akan berlanjut ke tingkat Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) hingga ke Mabes Polri, jika dalam waktu dekat ini pihak polres Konawe Utara tidak mengindahkan aduan tersebut serta melakukan langka-langka yang di inginkan oleh masyarakat.

Sampai berita ditayangkan, pihak media ini belum terkonfirmasi oleh pihak terkait untuk meminta klarifikasi.

 

Laporan: Supriyadin

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait