Gegara Lokasi Pagar Tanah, Kakak Beradik Tewas di Kolaka

Kolaka, Sultrademo.co – Sebuah kejadian tragis penganiayaan menyebabkan dua orang lelaki kakak beradik meninggal dunia terjadi di Desa Ladahai Kacamatan Iwoimendaa Kabupaten Kolaka, Rabu (22/7).

Paur Humas Polres Kolaka Bripka Riswandi, kepada awak media mengungkapkan bahwa terduga pelaku pertama bernama Nasir alias Tantu (54) dan terduga ke dua bernama Aso (35) dari Desa Ladahai telah diamankan polisi usai kejadian.

Bacaan Lainnya
 

“Korban yakni Saudara Haking dan adik kandungnya bernama Sidung,” ungkap Riswandi Rabu Malam (22/7)

Riswandi menjelaskan motif terjadinya kasus pembunuhan tersebut diduga pelaku merasa jengkel terhadap kedua korban, karena lokasi tanah yang telah di pagari oleh tersangka selalu di buka pagarnya oleh korban.

“Peristiwa terjadi sewaktu terduga pelaku keluar dari rumah dengan tujuan ke mesjid di Desa Ladahai dengan membawa senjata tajam jenis badik dan tiba-tiba melihat korban Sidung (Korban 1) di sekitar TKP, tepatnya di depan lapangan bola Desa Ladahai. (Menikam) sebanyak 3 kali yang mengenai dada korban,”paparnya.

Tidak berselang lama, lanjut Saiful saudara kandung dari korban yang bernama Haking datang dengan membawa sebilah parang, kemudian mendatangi pelaku dan melakukan perlawanan dengan memarangi pelaku pada bagian pundak sebelah kanan namun gagal dan akhirnya parang milik korban jatuh.

“Terduga Pelaku mengambil parang korban kemudian langsung melakukan penganiayaan terhadap korban Haking (Korban 2) dan mengenai leher hampir putus, saat itu pula terduga pelaku Aso datang dan turut melempar menggunakan batu kepada korban, kemudian korban meninggal dunia (MD) di TKP,” pungkasnya.

Laporan : Ilfa
Editor : MA

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait