Kendari, sultrademo.co – Sebagai upaya memberikan edukasi hukum kepada pelajar sejak dini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMAN XX-2 Kendari, pada Rabu (10/5/2023).
Kegiatan tersebut di ikuti 50 siswa dan didampingi oleh Kepala Sekolah SMAN XX-2 Kendari beserta guru-guru.
Hadir sebagai narasumber Kasi Penkum Kejati Sultra Dody, SH menyampaikan materi tentang Tugas Fungsi Kejaksaan, bahaya Narkotika dan UU ITE.
“Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah tersebut dimaksudkan agar para siswa mengetahui, paham dan mengerti mengenai hukum Dan diharapkan bisa menjaga diri sendiri dan keluarga dari masalah hukum,” kata Dody.
Usai pemberian materi kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Terlihat siswa/i SMAN XX-2 Kendari begitu antusias bertanya dan menjawab pertanyaan dari narasumber.
“Kenali Hukum Jauhi Hukuman,” kata Dody.
Laporan: Muh Sulhijah
 






