Gelar Pers Release, Sat Reskrim Polres Konut Ungkap Kasus Menonjol

Ketgam: Sat Reskrim Polres Konawe Utara Saat Melakukan Press Conferense di pelataran Kantor Polres

Konawe Utara, sultrademo.co– Sat Reskrim Polres Kabupaten Konawe Utara(Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar pers release terkait tindak pidana sepanjang bulan Juli 2023 di Mako Polres Konawe Utara. Senin, 30/07/2023

Sejumlah kasus menonjol yang di tangani oleh polres Konut tersebut di sampaikan langsung Kepada awak media

Bacaan Lainnya
 

Kapolres Kabupaten Konawe Utara (Konut). AKBP Prio Utomo, S.H., S.I.K di dampingi Wakapolres, Kompol Urva Lomansyah, S.Si.,S.I.K.,M.H, Kasat Reskrim Bhekti Indra Kurniawan, S.T.K.,S.I.K. Beserta Pejabat Utama (PJU) mengatakan kasus yang berhasil di jaring sepanjang bulan Juli 2023 oleh polres beserta jajaran Polsek ini meliputi penyeludupan tabung gas LPJ, BBM jenis Pertalite, kasus Curat yang terjadi di PT Tiran, kasus pengancaman dan pengrusakan.

Terkait kasus penyeludupan BBM dan Gas LPJ, pihak polres berhasil mengamankan para pelaku tersebut saat melakukan razia pada Minggu lalu Juli 2023. Dengan barang bukti yang didapatkan 10 unit mobil, diantaranya dua Jenis mini bus dan delapan jenis pik up.

Setelah di lakukan pengeledahan pihak polres kemudian menemukan barang bukti lainya yakni tabung gas beserta isinya dengan berat 3Kg sebanyak 988 biji, kemudian BBM (Bahan Bakar Minyak) berupa Pertalite yang di angkut 4 unit mobil lainya sebanyak 250 jerigen. Selanjutnya para tersangka dan barang bukti berhasil di amankan oleh Sat Reskrim polres Konawe Utara, guna untuk dilakukan pendalaman dan pengembangan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut

“Untuk penyeludupan gas dari Kabupaten Bombana, Konawe Selatan, Konawe dan Kendari. Sementara untuk BBM ada yang dari Konawe, Kota Kendari dan Konsel, kemudian untuk sementara dari hasil pemeriksaan kami. Gas dan BBM tersebut akan dibawah di Morowali. Provinsi Sulawesi Tenga dan sebagian juga BBM akan di ecerkan di wilayah kabupaten Konawe utara ,” ungkap Kapolres Konut, AKBP. Pro Utomo

Selanjutnya pengungkapan pada kasus Curat (Pencurian Dengan Kekerasan) yang dilaporkan oleh pihak perusahaan PT. Tiran di Desa Lameruru. Kecamatan Langgikima dan tersangka inisial (WS) dan (MH) disangkakan telah melakukan pencurian Sperpak alat berat, dua Aki sebanyak dua unit. Saat ini kedua tersangka dan barang bukti juga telah di amankan oleh Sat Reskrim Polres Konawe Utara

Kemudian kasus Curat yang terjadi di Rumah saudara Sudirman dijalan poros Trans Sulawesi Kecamatan Oheo yang dilakukan oleh pelaku inisial (EM) dan (CA) yang mana para pelaku ini melakukan tindakan nya dengan modus merusak daun pintu rumah dan kemudian mengambil 5 lembar sertifikat, Camera dan HP dari tindakan tersebut, Korban mengalami kerugian sebanyak Rp28.650.000.00 (Dua Puluh Delapan Juta Enam Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah). Selanjutnya tersangka dan barang bukti saat ini telah di amankan Sat Reskrim

Pengungkapan Tindak pidana pengancaman dan pengrusakan yang dilaporkan oleh korban “Andi Amirullah”  yang mana korban bertindak sebagai jasa pengangkutan perusahaan tambang yang ada di sekitar Kecamtan Langgikima dan dengan pelaku melakukan pengancaman dan mobil korban di rusak dan saat ini tersangka telah di amankan

Atas perbuatanya pelaku pada kasus  pengancaman dan pengrusakan di  kenakan pasal 170 ayat 1 KUHP, pasal 406 KUHP, dan pasal 335 ayat 1 KUHP dengan ancaman 4-7 tahun penjara. Untuk kasus Curat dikenakan pasal 363 ayat 1,2,3,4 dan 5 KUHP dengan ancaman 5-7 tahun.

Kemudian pada kasus penyeludupan BBM dan Gas LPJ para tersangka di kenakan pasal 40 angka 9 UU RI nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pengganti perundang undangan nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang-undang atas perubahan pasal 55 UU RI nomor 22 tahun 2021 tentang minyak dan gas dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda paling banyak 60 miliar

Disamping itu, Kapolres Konut menghimbau kepada seluru masyarakat untuk tidak menerima pembelian dari hasil penyeludupan yang dilakukan oknum meski di iming-imingi harga yang murah. Pasalnya masih banyaknya masyarakat tidak mampu yang sangat membutuhkan keberadaan Gas Dan BBM sehingga dengan menjaga kerja sama tersebut dipastikan kelangkaan tidak akan terjadi

Pihaknya juga menghimbau pada pengelola SPBU tidak terkecuali dari Kabupaten Konawe Utara untuk melakukan pelayanan agar lebih selektif lagi pada konsumen. Jika ada oknum yang dengan sengaja atau mencurigakan melakukan penyeludupan agar segerah di laporkan kepada pihak kepolisian terdekat.

Laporan : Supriyadin

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait