Gelombang Protes Warga Pulau Cempedak, DPRD Muna Desak Kembalikan Rute Kapal Cepat

Muna, Sultrademo.co –Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Muna, menyerukan agar Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara mengembalikan rute jalur kapal cepat Kendari-Raha-Baubau di perairan Pulau Cempedak ke rute sebelumnya.

Hal ini disampaikan Zahrir Baitul menanggapi aksi demonstrasi warga Desa Pulau Cempedak, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan, yang memprotes perubahan rute kapal cepat yang dianggap merusak fasilitas umum dan permukiman warga.

Bacaan Lainnya

“Perubahan rute kapal cepat dari jalur sebelumnya justru berdampak pada tingginya risiko keselamatan bagi para penumpang,” tegas Baitul dalam keterangannya pada Jum’at, (24/5/2024).

Ia menjelaskan bahwa tingginya gelombang air laut di jalur luar pesisir Pulau Cempedak membawa risiko yang sangat tinggi bagi keselamatan penumpang, terlebih pada bulan Juni dan Juli mendatang.

Selain itu, perubahan rute juga mengakibatkan bertambahnya jarak tempuh kapal, yang pada akhirnya memperpanjang waktu tempuh perjalanan. Kondisi ini, menurutnya, harus menjadi perhatian serius Dinas Perhubungan Sulawesi Tenggara, mengingat pengguna jasa transportasi ini berasal dari beberapa kabupaten di wilayah Kepulauan Sulawesi Tenggara.

“Oleh karena itu, kami meminta Dinas Perhubungan Sulawesi Tenggara untuk mengembalikan jalur rute kapal pada rute sebelumnya,” tegas Zahrir.

Terkait dengan keluhan masyarakat Desa Pulau Cempedak, anggota komisi 2 DPRD Muna itu menyarankan agar pemerintah membangun penahan ombak di pesisir Pulau Cempedak. Selain itu, operator kapal juga diminta untuk mengurangi kecepatan saat melewati rute tersebut guna menghindari dampak gelombang air laut.

“Solusi yang harus dilakukan adalah pemerintah sebaiknya membangun penahan ombak di pesisir Pulau Cempedak. Dan operator kapal mengurangi kecepatan kapal saat melewati rute ini, untuk menghindari dampak gelombang air laut saat kapal lewat di jalur ini,” pungkasnya.

Diketahui, aksi demonstrasi warga Desa Pulau Cempedak, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan, dilakukan dengan menghalau kapal cepat KM Priscilia 88 yang membawa ratusan pemudik arus balik dari Kota Baubau dan Kabupaten Muna menuju Pelabuhan Nusantara Kendari pada Minggu, 14 April 2024, pagi.

Puluhan warga menggunakan sekitar 50 perahu jolor untuk mencegat kapal tersebut melintas sebagai bentuk protes kepada pemilik kapal lantaran hempasan ombak yang dihasilkan merusak fasilitas umum dan rumah warga.

Laporan: Pitra
Editor: Ai

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait