Hadir Sebagai Narasumber, Bachtiar Berikan Penguatan Kepada Pengawas Pemilu se Kabupaten Bombana

Rumbia, Sultrademo.co – Koordinator Tenaga Ahli (Korta) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia, Bachtiar memberikan penguatan kepada Pengawas Pemilu se Kabupaten Bombana terkait pengembangan pola pengawasan serta teknis pengawasan dan penanganan pelanggaran.

Hal tersebut ia ungkapkan saat dirinya menjadi narasumber pada kegiatan Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bombana tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Bombana di salah Satu Cave yang berada di Jl. Yos Sudarso Rumbia, Kelurahan Kasipute, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana pada Jum’at (30/08/2024).

Bacaan Lainnya

Menurut Bachtiar, bahwa pengawas pemilu harus mampu mengembangkan pola pengawasan dan melibatkan masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan yang akan dihadapi kedepan.

“Kami memberikan wejangan kepada pengawas pemilu terkait strategi pengembangan pola pengawasan yang berbasis pada masyarakat,” kata Bachtiar.

Hal tersebut menjadi penting lanjut Bachtiar, karena model pengawasan partisipatif merupakan salah satu visi perjuangan Bawaslu.

“Jangkauan pengawasan kita ini sangat luas, sementara pada sisi lain kita punya keterbatasan. lagipula pengembangan model pengawasan partisipatif ini sudah menjadi amanah dari visi perjuangan Bawaslu, yaitu mengembangkan pengawasan berbasis pelibatan partisipasi publik,” ungkapnya.

Selain itu, mengingat tahapan pemilihan telah berjalan, bachtiar juga memberikan penguatan terkait penanganan pelanggaran sehingga keadilan pemilu dapat terselenggara secara maksimal dan dapat menjaga kepercayaan publik terhadap eksistensi lembaga pengawas pemilu.

“Tugas Pengawas itu memastikan proses transfer kedaulatan rakyar itu berjalan dengan baik, memastikan seluruh tahapan dilakukan dengan mengedepankan prinsip jujur dan adil serta memastikan seluruh kegiatan yang dilakukan pengawas sesuai dengan perintah undang-undang dan sesuai dengan ekspektasi publik,” tegas Bachtiar.

Terakhir dia berharap kegiatan ini bisa menjadi pemantik untuk para pengawas pemilu di Kabupaten Bombana agar lebih pro aktif dalam meningkatkan literasi, penguasaan terhadap regulasi serta lebih aktif dalam melakukan simulasi-simulasi penanganan pelanggaran pemilu agar penanganan yang dilakukan sesuai dengan undang-undang.

Diketahui, kegiatan ini diikuti oleh sekitar 88 peserta yang terdiri dari 66 Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan dan 22 Staff Panwascam se Kabupaten Bombana dan akan berlangsung selama 2 hari, yakni pada tanggal 30-31 Agustus 2024.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait