Jakarta, Sultrademo.co – Bahas persoalan anggaran Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat konsinyering, Rabu, (15/06/2022).
Dilansir dari Media Indonesia, Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno membeberkan, bahwa Komisi II telah menyetujui anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp76,6 triliun.
“Terkait anggaran Rp76,6 triliun, sejak awal Komisi II mendukung dan menyetujui,” ujar Bernad.
Kendati demikian, Bernad belum bisa memastikan secara penuh apakah sudah lampu hijau atau tidak.
“Namun, kesepakatan politik di DPR sudah disetujui. Tinggal menunggu dari pemerintah,” imbuhnya.
Ditempat yang terpisah, anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera mengatakan, bahwa permintaan KPU soal anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp76,6 triliun akan dibawa ke Banggar DPR RI terlebih dahulu.
“Akan dibawa ke Banggar,” kata politiku PKS tersebut.
Terkait permintaan KPU agar anggaran 2022 segera dicairkan, Mardani juga menyebut pihaknya akan mengajukan kebutuhan tersebut ke Banggar.
Perlu diketahui bahwa, kebutuhan anggaran KPU pada 2022 untuk seluruh satuan kerja 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota sebesar Rp8,6 triliun. Namun sejauh ini, anggaran yang dialokasikan baru Rp2,4 triliun.
Oleh karena itu, KPU meminta kekurangan anggaran Pemilu 2022 senilai Rp5,6 triliun.
“Sama diajukan, tapi diminta lihat item yang bisa dikurangi,” pungkasnya.
Laporan : Muh Sulhijah
Editor : UL






