Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kecamatan Oheo Kabupaten Konawe Utara (HIPPMAKO KONUT) melakukan aksi demonstrasi, untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan dan ekosistem alam yang berada di wilayah Kecamatan Oheo.
Ketua HIPPMAKO KONUT, Muh Rikal mengatakan, berdasarkan hasil investigasi yang kami lakukan bahwa kegiatan eksplorasi pertambangan nikel di wilayah kecamatan oheo. Kami menduga bahwa PT. Karunia Sejahtera Mandiri (KSM) dan PT. Natural Persada Mineral (NPM) melakukan eksplorasi pertambangan nikel didalam kawasan Hutan Lindung (HL) dan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) serta kami menduga bahwa kedua perusahaan tidak mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).
” Dalam aksi demontrasi tersebut, kami telah menyampaikan aduan di kantor dinas kehutanan provinsi sulawesi tenggara, untuk menindaklanjuti terhadap kedua perusahaan yang melakukan kegiatan eksplorasi pertambangan nikel di wilayah kecamatan oheo,” ungkap Rikal pada senin (20/1/2025).
Lanjutnya, setelah berdiskusi dengan pihak dinas kehutanan kami pun langsung berkunjung ke Dinas Lingngan Hidup (DLH) provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Untuk mempertanyakan dokumen amdal dan izin lingkungan terhadap kedua perusahaan.
Kata Rikal, Kedua perusahaan yang melakukan eksplorasi pertambangan nikel di kecamatan oheo telah melakukan kegiatan kurang lebih satu tahun lamanya, dan belum pernah mensosialisaskan terkait kajian amdal di masyarakat kecamatan oheo.
Selain itu, melihat kondisi lingkungan di wilayah kecamatan oheo yang begitu rentan terhadap benca alam berupa banjir dan pencemaran sumber mata air bersih masyarakat. Maka diperlukan pengkajian amdal yang lebih mendalam terhadap dampak yang akan ditimbulkan kedepannya.
” Untuk itu kami berharap kepada dinas terkait agar menindaklanjuti aduan kami secara serius, sebab kami akan terus berjuang untuk menyelamatkan daerah kami dari kerusakan lingkungan,” harapnya.