Inflasi Kendari 2,67 Persen, BPS Kendari : Masih Terkendali

Ketgam : Sekda Kendari saat meenghadiri rilis Indeks Harga Konsumen (IHK) Kota Kendari Maret 2024 di kantor BPS

Kendari, Sultrademo.co – Bertempat di Aula Kantor Bad. An Pusat Statistik (BPS) Kota Kendari, Sekda Kota Kendari menghadiri rilis Indeks Harga Konsumen (IHK) Kota Kendari Maret 2024.

Sekda Kota Kendari Ridwansyah Taridala dalam kegiatan tersebut mengatakan, ini merupakan bahan perumusan kebijakan inflasi Kota Kendari khususnya bagi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).

Bacaan Lainnya
 

“Tingkat konsumsi masyarakat meningkat berarti akan mempengaruhi kesediaan bahan-bahan di pasaran, sehingga masalah itu kita melakukan konsolidasi di tingkat tim untuk lakukan intervensi,” jelasnya, Senin, (01/04/2024).

Sementara itu, Kepala BPS Kota Kendari, Sutriwari mengatakan, inflasi di angka 2,67 persen masih kategori terkendali, karena kita belum berada di 3,5.

“Nah kalau kita sudah berada pada posisi 3,5 harus waspada, berarti kita tidak bisa mengendalikan inflasi karena aturan secara moderat secara ilmiah bahwa inflasi moderat adalah (2,5 + 1 – 1 ) kita berada 3,5 ke atas dan 1,5 kebawah,” ungkap Kepala BPS Kota Kendari.

Untuk diketahui, Inflasi month to month (m-to-m) Kota Kendari pada bulan Maret sebesar 0,87 persen dan inflasi year to date (y-to-d) Kota Kendari sebesar 0,44 persen. Sedangkan inflasi year on year (y-on-y) Kota Kendari sebesar 2,67 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,67.

Inflasi (y-on-y) terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu : kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 7,81 persen.

Kelompok kesehatan 0,46 persen, kelompok transportasi 1,67 persen, kelompok pendidikan 5,13 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran 2,12 persen, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 2,28 persen.

Sementara kelompok yang mengalami penurunan indeks yaitu, pakaian dan alas kaki sebesar 1,41 persen, kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga 0,86 persen, kelompok pemeliharaan rutin rumah tangga 0,61 persen, kelompok informasi, komunikasi dan jasa 0,76 persen, kelompok rekreasi, olahraga dan budaya 1,23 persen.

Laporan : Hani
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait