Kendari, sultrademo.co – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kendari, Sulawesi Tenggara inisial SD (34) yang berprofesi sebagai penata rias menjadi korban pencurian. Pelaku merupakan pelanggannya sendiri.
Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi menerangkan pencurian itu terjadi, pada Senin (7/8/2023) saat korban sedang merias pelaku inisial DS (30) dengan memasangkan bulu mata bertempat di Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
“Saat melakukan pekerjaan, Korban sempat ke kamar mandi dan saat itulah dompetnya di ambil oleh Tersangka,” kata Fitrayadi, Selasa (8/8/2023).
Dan di dalam dompet tersebut, tersusun beberapa kartu ATM dengan selipan kertas yang merupakan nomor sandi ATM.
“Setelah Korban hendak pulang, Korban menyadari kalau barang-barang miliknya sudah tidak ada. Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 18 Juta,” tuturnya.
Setelah dilakukan pencarian, pelaku ditangkap di Lorong Pertanian, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, pada Senin (7/8/2023).
Berdasarkan hasil introgasi, kata Fitrayadi, Tersangka mengakui telah mengambil dompet milik Korban.
“Modusnya Tersangka mengambil ATM milik Korban dan mentrasfer uangnya sebesar Rp 10 Juta ke rekening temannya. Kemudian setelah itu Tersangka membuang tas milik korban beserta isinya,” pungkas Fitrayadi.
Laporan: Muh Sulhijah










