Kolaka,(11/07/20) sultrademo.co – Jalan poros Kolaka-Bombana mengalami kerusakan akibat dijadikan jalan produksi sejumlah perusahaan tambang.
Kadis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Arifin Jamal, saat dihubungi mengaku, tidak bisa berkomentar banyak karena jalan poros Kolaka-Bombana merupakan jalan nasional.
“Itu kewenangan balai jalan, namun saya akan usahakan agar jalan tersebut tidak rusak lagi,” ujarnya.
Sementara anggota Komisi III DPRD Kolaka, Ramadan, berjanji akan terjun langsung melihat persoalan jalan tersebut.
“Persoalan jalan tersebut, saya baru dapat kabar semalam dan secepatnya akan meninjau langsung di lapangan,” kata Ramadan saat dihubungi, Sabtu(11/07/20).
Ketua PK KNPI Pomalaa, Ahmad Russangan, menilai penggunaan fasilitas umum oleh perusahaan pertambangan harus ditinjau aturan perundang-undangan.
“Apa lagi kalau sampai jalan umum itu rusak oleh kepentingan perusahaan,makanya pihak pemerintah harusnya menegur atau ada upaya lain yang dilakukan agar tdk merugikan masyarakat umum,” ujarnya.
Ahmad menyayangkan kalau hal ini terus berlarut-larut hingga akhirnya fasilitas umum jadi rusak atau sampai harus ada yang menjadi korban kecelakaan.
Laporan : Muh.ichwanul abdillah
Editor : MA








