Kendari, Sultrademo.co– Kabar miring perihal pengurusan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sultra dikelolah hanya segelintir dan sekelompok pengusaha besar ditepis Ketua Penyelenggara Musyawarah Provinsi ke 7 Kadin Sultra, La Ode Alhadist Halami, SH.
Selama ini, kata dia, Kadin selalu terbuka lebar bagi pengusaha di Sultra untuk masuk bergabung. Ketentuannya sederhana, tambah dia. Pelaku usaha yang akan bergabung harus siap dan memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Kadin Sultra.
“Terbuka lebar bagi pengusaha di Sultra karena sesuai dengan amanah UUD nomor 1 tahun 1987 dan Kepres 17-2010 tentang Anggaran dasar dan rumah tangga Kadin. Tentu setiap organisasi punya aturan main yang harus ditaati, sehingga tidak benar jika ada yang menyebut pengurusan Kadin hanya sekelompok orang/pengusaha saja,” tepisnya.
Untuk tahun ini, lanjut Ketua OKK Kadin Sultra ini, pelaku usaha justru diberi kesempatan terbuka luas untuk ikut bergabung. Syaratnya perusahaan yang mendaftar ber KTA Kadin 2021.
“Sebagai Ketua Penyelenggara Musrov ke 7, dukùngan pelaku usaha dengan bergabung dan menyukseskan musrov sangat diharapkan, karena suksesnya Musrov Kadin juga suksesnya pelaku usaha,” tutupnya.
Untuk pengambilan formulir dapat mengunjungi langsung sekretariat Kadin Sultra alamat Jalan La Ode Hadi By Pass, Kompleks Mandala Square Blok B No. 07-08, Kendari Sulawesi Tenggara Cp +6282344897333 Sarman.










