Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Kota Kendari resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir untuk tujuh hari ke depan. Keputusan krusial ini diambil dalam rapat koordinasi (rakor) lintas sektor yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, di Ruang Rapat Wali Kota Kendari, Minggu (17/5/2026).
Langkah cepat ini merujuk pada Surat Keputusan Wali Kota Kendari Nomor 355 tanggal 11 Mei 2026 terkait Status Tanggap Darurat Bencana Kota Kendari. Evaluasi di lapangan menunjukkan bahwa penanganan dampak banjir masih membutuhkan perhatian intensif dan penanganan lanjutan yang optimal.
Dalam arahannya, Wakil Wali Kota Sudirman menegaskan bahwa ego sektoral harus disingkirkan. Ia meminta seluruh stakeholder mulai dari Forkopimda, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), kepala OPD, hingga para camat untuk bergerak serentak di lapangan.
“Semoga seluruh stakeholder Forkopimda, BPBD, camat, mulai hari ini kita bekerja secara maksimal. Bagaimana kita memaksimalkan Kota Kendari semoga tidak ada korban, utamanya korban jiwa dalam masalah banjir ini. Dan kita berharap belum sampai tujuh hari ini Kota Kendari sudah kembali normal,” ujar Sudirman tegas.
Dengan diperpanjangnya status ini, Pemkot Kendari menetapkan beberapa prioritas utama yang harus digenjot oleh seluruh perangkat daerah:
* Evakuasi Warga: Memastikan keselamatan warga yang berada di titik-titik rawan banjir.
* Akselerasi Bantuan: Mempercepat distribusi logistik dan bantuan agar tepat sasaran dan tidak tertunda.
* Normalisasi Wilayah: Melakukan pemulihan infrastruktur dan lingkungan yang terdampak banjir agar aktivitas kota segera pulih.
Mengingat kondisi cuaca yang masih dinamis, Pemerintah Kota Kendari juga mengeluarkan imbauan keras kepada seluruh masyarakat untuk tidak lengah terhadap potensi cuaca ekstrem dan ancaman banjir susulan.
Masyarakat diminta untuk terus memantau informasi resmi dan mematuhi arahan dari petugas di lapangan demi keselamatan bersama selama masa tanggap darurat ini berlangsung.














