Ketua MPM UHO Soroti Hilirisasi PT Tiran Indonesia, Minta Pemerintah Evaluasi RKAB

Kendari, Sultrademo.co – Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Universitas Halu Oleo (UHO), Mifatul Huda, menyoroti polemik aktivitas pertambangan nikel PT Tiran Indonesia, terutama terkait belum terealisasinya pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) di Sulawesi Tenggara.

Menurut Mifatul, semangat hilirisasi yang menjadi salah satu kebijakan strategis pemerintah pusat harus diwujudkan melalui langkah nyata perusahaan, bukan sekadar menjadi komitmen administratif.

Bacaan Lainnya

“Jika aktivitas pengangkutan ore terus berjalan, maka masyarakat juga berhak mengetahui sejauh mana realisasi pembangunan smelter yang selama ini menjadi bagian dari komitmen hilirisasi. Transparansi perusahaan sangat penting agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah publik,” kata Mifatul, Senin (3/8/2026).

Ia menilai keberadaan smelter memiliki peran penting dalam meningkatkan nilai tambah komoditas mineral, memperluas kesempatan kerja, memperkuat industri hilir, sekaligus memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tenggara.

Karena itu, MPM UHO meminta pemerintah daerah, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta instansi pengawas pertambangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepatuhan perusahaan, mulai dari realisasi investasi, komitmen hilirisasi, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), hingga perlindungan lingkungan.

“Kami mendukung investasi yang sehat dan berkelanjutan. Namun investasi harus memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan daerah, bukan hanya berorientasi pada pengangkutan bahan mentah,” ujarnya.

Selain persoalan hilirisasi, Mifatul juga menyoroti pentingnya penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di sektor pertambangan. Menurutnya, setiap laporan maupun dugaan pelanggaran terkait aspek keselamatan kerja harus ditindaklanjuti secara objektif oleh instansi yang berwenang.

“Keselamatan pekerja harus menjadi prioritas utama. Pemerintah perlu memastikan seluruh standar Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) serta mekanisme pengawasan berjalan efektif di setiap aktivitas pertambangan,” katanya.

Lebih lanjut, Mifatul menyatakan pihaknya meminta Kementerian ESDM melakukan evaluasi secara menyeluruh sebelum memberikan perpanjangan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Tiran Indonesia.

Menurutnya, perpanjangan RKAB seharusnya mempertimbangkan realisasi pembangunan smelter, kepatuhan terhadap aspek keselamatan kerja, serta perlindungan lingkungan.

“RKAB bukan sekadar izin produksi, tetapi bentuk kepercayaan negara. Karena itu, kami meminta Kementerian ESDM tidak terburu-buru memperpanjang RKAB PT Tiran Indonesia sebelum ada evaluasi menyeluruh terhadap komitmen hilirisasi, keselamatan kerja, dan kepatuhan lingkungannya,” tegasnya.

Ia menambahkan, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral untuk ikut mengawal pengelolaan sumber daya alam agar tetap berada dalam koridor hukum, berkelanjutan, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

“Mahasiswa tidak anti investasi, tetapi kami ingin investasi yang adil, transparan, dan benar-benar memberikan nilai tambah bagi masyarakat Sulawesi Tenggara,” tutup Mifatul.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari PT Tiran Indonesia terkait pernyataan Ketua MPM UHO tersebut.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Muhammad Sulhijah

Pos terkait