Kendari, Sultrademo.co – Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, secara resmi membuka Forum Perangkat Daerah untuk perencanaan tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Kick Off Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kendari 2025-2029.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Samaturu Balai Kota Kendari dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota, Forkopimda, Ketua DPRD, Pj Sekretaris Daerah, serta jajaran Pemerintah Kota Kendari.
Wali Kota menegaskan bahwa forum ini merupakan bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan yang harus sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan.
Ia menekankan bahwa RPJMD menjadi pedoman utama pembangunan Kota Kendari selama lima tahun ke depan dan harus segera disusun sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004.
“RPJMD harus disahkan selambat-lambatnya enam bulan setelah kepala daerah dilantik. Jika tidak diselesaikan tepat waktu, maka ada konsekuensi berupa penangguhan hak kepala daerah dan DPRD selama tiga bulan,” jelas Siska Karina Imran.
Untuk memastikan proses penyusunan berjalan optimal, Wali Kota mengimbau agar tim penyusun bekerja ekstra dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan tenaga ahli.
Ia menargetkan rancangan akhir RPJMD rampung pada Juni 2025 agar dapat menjadi pedoman dalam penyusunan APBD Perubahan 2025 maupun APBD Induk 2026.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Kendari, Cornelius Padang, menegaskan bahwa forum ini bertujuan memastikan perencanaan pembangunan daerah berjalan sesuai tahapan regulasi yang telah ditetapkan.
Dengan adanya forum ini, diharapkan perencanaan pembangunan Kota Kendari ke depan dapat lebih terarah dan sesuai dengan visi misi pemerintah daerah.
Laporan : Hani
Editor : UL







