Kendari, sultrademo.co – Komisi Pemihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) secara resmi telah menetapkan anggota KPU Sultra periode 2023-2028.
Penetapan tersebut tertuang didalam pengumuman KPU RI nomor: 51/SDM.12-Pu/04/2023.
“Sehubungan dengan telah ditetapkannya Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 421 Tahun 2023 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Terpilih pada 20 Provinsi Periode 2023–2028,” kata Ketua KPU, Hasyim Ashari, di Jakarta, pada Sabtu (20/5/2023).
Berikut ini nama-nama anggota KPU Sultra periode 2023-2028:
1. Amirudin
2. Asril
3. Hazamuddin
4. Muhammad Mu’min Fahimuddin
5. Suprihaty Prawaty Nengtias
Laporan: Muh Sulhijah
 






