KPU Ungkap 5 Kondisi Paslon Melawan Kotak Kosong di Pilkada 2024

Fota Kantor KPU RI. Ist

Jakarta, Sultrademo.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengidentifikasi lima kondisi yang bisa menyebabkan hanya ada satu pasangan calon dalam Pilkada 2024 melawan kotak kosong.

Dilansir dari detik.com Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, menjelaskan bahwa ada beberapa skenario yang mungkin terjadi.

Bacaan Lainnya

Menurut Dody, kondisi pertama adalah jika hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar dan dinyatakan memenuhi syarat setelah masa pendaftaran berakhir.

“Jika setelah penundaan dan perpanjangan pendaftaran hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar dan memenuhi syarat, maka pasangan calon tersebut akan melawan kotak kosong,” jelas Dody.

Kondisi kedua melibatkan lebih dari satu pasangan calon yang mendaftar, tetapi hanya satu yang dinyatakan memenuhi syarat setelah verifikasi.

“Jika tidak ada pasangan calon lain yang memenuhi syarat, maka yang tersisa akan melawan kotak kosong,” ungkapnya.

Kondisi ketiga adalah jika pasangan calon yang telah ditetapkan mengalami halangan maju dari penetapan hingga masa kampanye, dan partai politik tidak mengajukan kandidat pengganti.

“Apabila partai politik atau gabungan partai politik tidak mengajukan calon pengganti, atau calon pengganti yang diusulkan tidak memenuhi syarat, maka hanya satu pasangan calon yang tersisa,” jelas Dody.

Kondisi keempat muncul jika pasangan calon mengalami halangan tetap selama kampanye hingga pemungutan suara, sementara partai politik juga tidak mengajukan kandidat pengganti atau kandidat pengganti yang diusulkan tidak memenuhi syarat.

Terakhir, kondisi kelima adalah jika terdapat sanksi diskualifikasi bagi pasangan calon.

“Jika pasangan calon dikenakan sanksi pembatalan sebagai peserta pemilihan karena melanggar aturan Pilkada, maka hanya satu pasangan calon yang tersisa,” kata Dody.

Dengan kondisi-kondisi tersebut, KPU memastikan bahwa proses Pilkada 2024 tetap berjalan sesuai aturan, dan masyarakat akan memiliki pemahaman yang jelas tentang kemungkinan melawan kotak kosong.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait