Kendari, Sultrademo.co – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) Asril mengungkapkan, saat ini KPU Kabupaten Wakatobi belum mengikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 yang diselenggarakan, pada Rabu (6/3/2024).
“Karena ini adalah pleno rekapitulasi berjenjang, dari Kecamatan kemudian naik ke Kabupaten/Kota. Yang hari ini tinggal kami menunggu dari Kabupaten Wakatobi yang sementara menyelesaikan tugasnya. Insya Allah mereka juga akan segera bergabung dengan teman-teman 16 Kabupaten/Kota yang lain,” ujar Asril kepada awak media, Rabu (6/3/2024).
Asril membeberkan, alasan belum hadirnya KPU Wakatobi disebabkan masih ada beberapa data pemilih disabilitas yang harus diselesaikan.
“Wakatobi hari ini, karena ada sedikit yang belum mereka dapatkan tentang data pemilih difabel. Semalam itu informasinya ke saya menyangkut hal itu,” bebernya.
Terkait hal itu, kata Asril, pihaknya telah memberikan solusi bahwa dalam proses pemetaan TPS yang telah dilakukan oleh KPU Wakatobi bagian divisi data, tentu itu sudah terpetakan.
“Jadi untuk memudahkan mencari yang mana-mana itu pemilih disabilitas tentu ada di divisi data untuk masing-masing Kabupaten/Kota,” tandasnya.