KSO Basman dan PT BNN Diduga Rusak Sumber Air Bersih Warga Lamondowo

Laporan: Supriyadin Tungga

Konawe Utara, sultrademo.co– Kegiatan penambagan nikel KSO Basman dan PT. Bumi Nikel Nusantara (BNN) di wilayah Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara (Konut) diduga mengakibatkan rusaknya sumber mata air bersih masyarakat Desa Lamondowo dan bak penampungan air yang mengakibatkan endapan Over Burden (OB) sedimen lumpur.

Bacaan Lainnya

Hingga saat ini masyarakat di desa tersebut tidak mendapatkan air bersih yang baik sejak mulai tanggal 14 Februari 2022.

Kepada awak media, Ashar Ketua SPAM pembangunan air bersih Desa Lamondowo mengugkapkan bahwa berdasarkan aturan konstitusi pasal 28h UUD 1945 menjelaskan bahwa setiap orang berhak untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

Karena geram dengan sikap diam kedua perusahaan tersebut dan pemerintah daerah yang membidangi lingkungan, Ashar bersama masyarakat lainya yang berada dalam Desa tersebut terpaksa melakukan unjuk rasa dengan menyasar kantor KPHP Laiwoi, Dinas Lingkungan Hidup, Polres Konut, dan kantor DPRD.

Dalam aksi itu, masa meminta pihak terkait seperti DLH agar mengeluarkan rekomendasi hasil pantauan lingkungan aktifitas pertambagan di sekitar sumber mata air bersih di desa Lamondowo, juga mendesak KPHP untuk memberhentikan aktifitas pertambagan yang berada di kawasan sumber mata air bersih. Selanjutnya mendesak Polres Konut untuk menangkap, proses dan adili pihak yang terlibat dalam kejahatan tersebut.

Terkahir mendesak DPRD Konut untuk melakukan Rapat Degar Pendapat (RDP) bersama masyarakat dan pihak perusahaan serta mendesak KSO Basman serta PT. BNN untuk membangun SPAM Desa Lamondowo yang sesuai desain dan Rincian Anggaran Biaya (RAB) yang telah dibuat oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Konut.

Sejumlah tuntutan itu akhirnya diterimah oleh beberapa instansi yakni DLH dan pihak DPRD. Diungkapkan Kepala Dinas lingkungan hidup Rahmatullah bahwa pihaknya berjanji akan membantu mengawal persoalan ini sampai tuntas dengan memerintahkan seluruh anggotanya untuk melakukan investigasi soal pengrusakan itu, serta akan mengeluarkan rekomendasi dari hasil pertambagan tersebut

Sementara dari pihak DPRD Konut melalui Ketua Komisi II Rasmin Kamil mengungkapkan dalam waktu dekat ini pihak DPRD akan melakukan pemantauan serta memanggil kepada kedua perusahaan tersebut untuk melakukan Rapat Degar Pendapat (RDP).

“Untuk agenda RDP kita jadwalkan nanti tanggal 28 Juni 2022, untuk itu kasih kami waktu untuk menyelesaikan dulu kegiatan reses kami,” ungkapnya.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait