Kendari, Sultrademo.co – Lembaga Pengembangan Masyarakat Pesisir dan Pedalaman (LepMIL) menggelar dialog publik bertema “Keberagaman Etnis sebagai Pilar Pembangunan dalam Perspektif Calon Kepala Daerah” disalah satu Hotel di Kendari, Sabtu (7/9/2024).
Acara ini bertujuan menyoroti pentingnya keberagaman etnis dan budaya dalam membentuk kebijakan pembangunan daerah.
Dialog publik ini menghadirkan perwakilan dari berbagai lembaga, termasuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Non-Government Organization (NGO), serta akademisi, politisi, dan pers.
Mewakili NGO Kemitraan Partnership, Rinto Andhi Sucoko, menekankan pentingnya budaya sebagai aspek kunci dalam menentukan kebijakan pembangunan daerah.
“Budaya memiliki nilai strategis dalam membangun karakteristik daerah, sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rinto menjelaskan pembangunan berbasis kebudayaan dapat menciptakan inklusivitas dan memperkuat identitas daerah. Pengembangan objek kebudayaan, seperti tradisi lisan, adat istiadat, seni, dan bahasa, harus menjadi prioritas dalam pembangunan daerah.
Hal ini juga diamini oleh La Ode Mutakhir Bolu, delegasi dari Kemendikbud Ristek, yang menyatakan bahwa visi dan misi calon kepala daerah harus sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
“Tanpa menjadikan kebudayaan sebagai prioritas, identitas dan karakteristik masyarakat akan hilang,” katanya.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 menjadi dasar legal untuk pemajuan kebudayaan di Indonesia, mewajibkan pemerintah pusat dan daerah untuk mengembangkan objek kebudayaan demi menjaga keberagaman dan membangun masa depan bangsa.
Dialog ini menjadi momentum penting bagi calon kepala daerah untuk lebih memprioritaskan budaya sebagai fondasi pembangunan yang berkelanjutan.