Mahasiswa Bombana Desak Kejati Sultra Tegaskan Status Hukum Kasus Jembatan Cirauci

Oplus_131072

Kendari, Sultrademo.co – Massa yang tergabung dalam Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Bombana Bersatu (KPMBB) menyampaikan pernyataan sikap resmi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait penanganan kasus dugaan korupsi proyek Jembatan Cirauci di Kabupaten Buton Utara.

Mereka mendesak Kejati Sultra segera memberikan kepastian hukum agar polemik yang berkembang di tengah masyarakat tidak semakin meluas.

Bacaan Lainnya
 

Koordinator Lapangan KPMBB, Pemrin, mengatakan isu tersebut kembali mencuat dalam beberapa pekan terakhir dan dinilai telah memicu ketegangan sosial serta politik di Kabupaten Bombana.

Menurutnya, ada pihak tertentu yang sengaja menggiring opini publik dengan menyeret nama Bupati Bombana periode 2025–2030, Ir. Burhanuddin.

“Kasus Jembatan Cirauci ini sebenarnya sudah inkrah di pengadilan. Pihak-pihak yang bertanggung jawab sudah menjalani hukuman, bahkan kerugian negara juga telah dipulihkan. Dalam proses persidangan, Pak Burhanuddin hanya berstatus sebagai saksi,” kata Pemrin di Kendari, Senin (18/5/2026).

Ia menilai tidak ada dasar hukum yang kuat untuk kembali memunculkan isu tersebut ke ruang publik, apalagi jika dikaitkan dengan kepentingan politik tertentu.

Pemrin juga menyoroti maraknya aksi demonstrasi yang terjadi belakangan ini. Ia menduga gelombang aksi tersebut ditunggangi kelompok tertentu demi kepentingan politik sesaat.

“Kami melihat ada muatan politis yang kuat di balik isu ini. Jangan sampai lembaga penegak hukum dijadikan alat untuk menekan atau memaksakan kepentingan politik,” ujarnya.

Karena itu, KPMBB meminta Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sultra memberikan klarifikasi atas pernyataan yang sempat beredar di salah satu media online terkait kemungkinan dibukanya kembali kasus tersebut.

Menurut Pemrin, klarifikasi itu penting untuk mencegah munculnya spekulasi liar yang dapat mengganggu stabilitas daerah, khususnya di Bombana.

Selain itu, KPMBB juga mengecam insiden bentrokan yang terjadi saat aksi demonstrasi pada Senin (11/5) lalu. Dalam insiden tersebut, sejumlah aparat Kejati Sultra dilaporkan mengalami luka-luka.

Dalam pernyataan resminya, KPMBB menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Kejati Sultra, yakni meminta penegasan status hukum kasus Jembatan Cirauci secara transparan, meminta Kejati tetap independen dan tidak dipengaruhi kepentingan politik pihak tertentu, serta mengecam tindakan anarkis yang terjadi dalam aksi demonstrasi sebelumnya.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait