Kendari, Sultrademo.co – Untuk menentukan langkah-langkah penanganan penyelesaian beberapa permasalahan pertanahan yang terjadi antara pihak pemilik tanah di wilayah kelurahan Puuwatu dan pemerintah setempat, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dalam hal ini Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup melaksanakan rapat di Kantor Wali Kota Kendari.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Pj. Wali Kota Kendari dan diikuti oleh Asisten I, Kabag pemerintahan, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari, camat Puuwatu, Lurah Puuwatu, mantan lurah, Sekretaris Lurah, RW, RT, Kepala seksi pemerintahan, tokoh masyarakat dan pihak pemilik tanah.
Setelah berdiskusi dan melakukan mediasi dalam rapat, maka di sepakati hasil dari rapat tersebut yakni Pj Wali Kota akan turun langsung meninjau lahan tanah yang menjadi masalah sengketa.
Pj. Wali Kota kepada awak media mengatakan mengajak semua pihak terkait untuk kumpul bersama dalam forum agar permasalahan ini dapat terselesaikan.
“Rapat ini dilaksanakan dan mengajak semua kumpul, semoga setelah dari forum ini permasalahan bisa selesai,” harap Pj Wali Kota, Selasa, (26/03/24).
“Penyampaian kepada saya ini masalah sudah cukup lama dan tidak terselesaikan, Ini bukan untuk mencari benar atau salah tetapi mendudukan sesuai peraturan perundang-undangan,” tambahnya.
Dari rapat ini dapat diambil kesimpulan bahwa solusi untuk mengatasi sengketa batas tanah dan bangunan adalah Pemerintah Daerah harus tegas untuk menyatakan batasnya.
Laporan : Hani
Editor : UL








