Kendari, Sultrademo.co – Komisi II DPR RI yang membidangi urusan pemilu, pemerintah, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyepakati anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 76 triliun.
Kesepakatan itu diambil DPR, pemerintah, dan KPU dalam rapat konsinyering saat masa reses dengan usulan anggaran yang disepakati dari KPU yakni Rp. 76.656.312.294.000.
Wakil Ketua Komisi II DPR dari fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Junimart Girsang mengatakan keputusan yang diambil dalam rapat konsinyering masih belum bersifat resmi.
Keputusan resmi akan diketuk palu dalam rapat kerja saat masa sidang DPR dibuka atau tak dalam masa reses. Rapat kerja itu melibatkan Komisi II DPR bersama pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan penyelenggara pemilu.
Sedang terkait anggaran pemilu 2024 tersebut bakal dicairkan secara bertahap.
” Tahun 2022 sebesar Rp 8.061.085.734.000, 2023 sebesar Rp 23.857.317.226.000, 2024 sebesar Rp 44.737.909.334.000,” kata Junimart.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi NasDem, Saan Mustopa, menyebut rapat kerja itu akan digelar akhir Mei mendatang. Hal itu mengingat tahapan pemilu dimulai pada Juni.
“Iya nanti rapat lagi, baru kita putuskan di akhir Mei. Biar nanti masuk masanya, di Juni itu sudah siap semua,” kata Saan kepada wartawan, Minggu (15/5/2022).
Untuk diketahui, pengesahan anggaran pemilu tertunda seiring wacana penundaan pemilu. KPU sempat mengajukan anggaran sekitar Rp 86 triliun, tetapi dikritik pemerintah dan DPR. Mereka kembali mengajukan anggaran Rp 76 triliun dalam beberapa rapat terakhir. Namun usulan itu belum kunjung ditandatangani pemerintah dan DPR.
Laporan : Hani
Editor : MA






