Kendari, Sultrademo.co – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Kendari menggelar Workshop Forum Anak Kota Kendari atau dikenal dengan nama “Fantari 2P”, Kamis (26/6), di salah satu Hotel di Kota Kendari.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kota Kendari, Maman Firmansyah, yang hadir mewakili Sekretaris Daerah Kota Kendari.
Dalam sambutannya, Maman menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wadah partisipatif bagi anak-anak Kota Kendari untuk menjalankan peran strategis mereka sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) dalam upaya mewujudkan Kota Layak Anak (KLA).
“Forum Anak menjadi sarana penting yang dikelola langsung oleh anak-anak. Mereka tidak hanya menyampaikan aspirasi, tetapi juga terlibat aktif dalam proses perencanaan, pemantauan, serta evaluasi kebijakan pembangunan yang menyangkut hak dan perlindungan anak,” ujar Maman.
Menurutnya, Forum Anak diharapkan mampu menjadi agen perubahan dalam isu-isu krusial, seperti pencegahan narkoba, seks bebas, kekerasan, perundungan (bullying), pernikahan usia anak, serta mendorong pemanfaatan teknologi informasi secara positif.
Tidak hanya itu, anak-anak juga didorong untuk aktif dalam pelestarian lingkungan, peningkatan literasi membaca, pemahaman kesehatan reproduksi, dan keterlibatan dalam penanggulangan bencana.
Sebagai pelapor, Maman berharap anak-anak berani menyuarakan berbagai persoalan yang mereka alami maupun saksikan di lingkungan sekitarnya, khususnya yang berkaitan dengan pelanggaran hak dan perlindungan anak.
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan workshop “Fantari 2P” sejalan dengan visi pembangunan Kota Kendari 2025–2029, yakni “Terwujudnya Kota Kendari sebagai Kota Layak Huni yang Semakin Maju, Berdaya Saing, Adil, Sejahtera dan Berkelanjutan.”
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memberi ruang yang seluas-luasnya bagi tumbuh kembang anak agar menjadi generasi unggul. Anak-anak hari ini adalah pemimpin masa depan. Mendukung KLA berarti kita sedang membangun masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.
Laporan : Hani
Editor : UL










